Kakorlantas Polri Sebut Reformasi Tata Kelola Samsat Bakal Berdampak pada Peningkatan PAD
BeritaNasional.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyambut baik dorongan reformasi tata kelola Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) sebagai langkah strategis penyempurnaan pelayanan publik dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ia menegaskan bahwa Polri siap melaksanakan reformasi tata kelola Samsat secara menyeluruh. Sebab, langkah tersebut tidak hanya akan meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Kita ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat dan daerah. Dengan sistem pelayanan yang transparan, efisien, dan berbasis digital, Samsat akan menjadi contoh keberhasilan reformasi pelayanan publik yang berdampak nyata bagi perekonomian daerah,” ujar Irjen Agus Suryonugroho.
Diketahui, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Teguh Narutomo menegaskan pentingnya reformasi tata kelola Samsat sebagai langkah strategis penyempurnaan pelayanan publik.
Hal tersebut dikatakannya dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Ditregident Korlantas Polri yang mengusung tema Revitalisasi Ditregident Korlantas Polri Mendukung Reformasi Polri di Hotel Aryaduta Bandung, Rabu (12/11/2025),
Menurut dia, usia 50 tahun Samsat yang berdiri sejak 1975 menjadi momentum refleksi untuk melakukan pembaharuan menyeluruh dalam sistem pelayanan dan manajemen data.
“Sinkronisasi data antarinstansi hingga kini belum berjalan optimal. Sudah saatnya dilakukan reformasi tata kelola kesamsatan agar pelayanan publik semakin efisien dan kebijakan yang dilahirkan benar-benar berpihak pada rakyat,” ujarnya.
Ia memaparkan bahwa reformasi di tubuh Samsat harus diarahkan pada sistem yang transparan, efektif, dan akuntabel, sehingga mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Kebijakan yang prorakyat harus menjadi roh dari setiap langkah pembaruan tata kelola,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo menyampaikan bahwa Polri siap melaksanakan reformasi pelayanan publik di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
“Usia 50 tahun menjadi momentum penting bagi Samsat untuk melakukan pembaruan signifikan di era digitalisasi. Kami dari Polri siap beradaptasi dan terus berbenah demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Brigjen Wibowo.
Ia menambahkan, semangat revitalisasi yang diusung Rakernis Ditregident sejalan dengan transformasi Polri menuju organisasi yang modern, berintegritas, dan berorientasi pelayanan.
“Kami terus melakukan inovasi digital seperti pengembangan aplikasi layanan berbasis daring, sistem integrasi data antarinstansi, hingga digitalisasi dokumen kendaraan, agar masyarakat merasakan kemudahan dan kecepatan pelayanan,” ungkapnya.
Rakernis Ditregident Korlantas Polri diikuti para Dirlantas Polda dan jajaran seluruh Indonesia. Ini sekaligus menjadi ajang konsolidasi nasional untuk memperkuat sinergi antara Polri, Kemendagri, dan instansi mitra lain dalam membangun sistem integritas pelayanan publik.
Melalui semangat Revitalisasi Ditregident, Polri berkomitmen menjadikan pelayanan Regident dan Samsat semakin profesional, transparan, dan tepercaya.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







