Mobil Anggota Dewan Terbalik usai Tabrak Beton di Jalan Trans Sulawesi Majene

Oleh: Kiswondari
Rabu, 12 November 2025 | 13:11 WIB
Mobil anggota Dewan terbalik usai tabrak beton di Jalan Trans Sulawesi Majene. (Foto/Humas Polri)
Mobil anggota Dewan terbalik usai tabrak beton di Jalan Trans Sulawesi Majene. (Foto/Humas Polri)

BeritaNasional.com - Mobil anggota Dewan terbalik dalam sebuah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Trans Sulawesi Majene, tepatnya di Kilometer 77 Lingkungan Pao-Pao, Kelurahan Lamungan Batu, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 01.30 WITA. Polsek Malunda pun segera menuju lokasi kejadian guna mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan barang bukti.

Kapolsek Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Iptu Antonius mengungkapkan bahwa kecelakaan tunggal itu melibatkan satu unit kendaraan Mitsubishi Xpander warna hitam tanpa plat nomor, yang dikemudikan oleh Masrur (37), warga Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene.

Di dalam kendaraan itu juga terdapat penumpang Andi Nurul Fathiyah, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, warga Lingkungan Pangali-ali, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene.

Antonius menjelaskan, berdasarkan hasil olah TKP, kecelakaan diduga terjadi akibat kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Majene menuju Mamuju. Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan menabrak beton di bawah bahu jalan, sehingga pengemudi kehilangan kendali dan mobil pun terbalik di tengah jalan.

“Akibat benturan cukup keras, kendaraan mengalami kerusakan berat. Pengemudi Masrur mengalami luka pada telapak tangan kanan, luka lecet di bagian alis kanan, serta luka lecet di kepala. Sedangkan penumpang, Ibu Andi Nurul Fathiyah, mengalami luka lecet di tangan dan mengeluhkan sakit kepala,” kata Antonius yang dikutip BeritaNasional dari laman resmi Polri, Rabu (12/11/2025). 

Dia menambahkan, kedua korban langsung dievakuasi ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, kerugian materi ditaksir mencapai Rp30 juta.

"Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, barang bukti kendaraan Mitsubishi Xpander tersebut telah diamankan di Mapolsek Malunda," tandasnya. sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: