Anggaran Dipotong Pemerintah Pusat, Pemprov DKI dan DPRD Setujui Rancangan APBD 2026 Rp81,3 Triliun
BeritaNasional.com - Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD Jakarta menyetujui nilai Rancangan APBD (RAPBD) 2026 senilai Rp81,3 triliun. Angka ini merupakan penghitungan baru usai dana transfer ke daerah (TKD) dikurangi Rp15 triliun dari pemerintah pusat.
Persetujuan itu dibacakan oleh perwakilan DPRD DKI Jakarta Ramly HI Muhammad yang merupakan Wakil Ketua I Fraksi Golkar.
"Perlu kami sampaikan bahwa total APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2026 Rp81,3 triliun," kata Ramly dalam Ruang Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Ramly merinci, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp71,4 triliun. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan Rp74,2 triliun.
"Penerimaan Daerah. Penerimaan Pembiayaan Rp9,875 triliun. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran sebelumnya Rp5 triliun. Penerimaan Pinjaman Daerah Rp4,822 triliun," ujar Ramly.
"Pengeluaran Pembiayaan Rp7 triliun. Penyertaan Modal Daerah Rp5,2 triliun. Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang Jatuh Tempo Rp1,8 triliun," tambah dia.
Kemudian, Ramly membacakan sejumlah rekomendasi DPRD untuk ditindaklanjuti di tahun anggaran 2026.
Lalu, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin meminta persetujuan para anggota dewan agar hal ini bisa disetujui sebagai Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Meski paripurna berjalan ricuh dan diwarnai walkout, pimpinan DPRD tetap mengetuk palu dan menyetujui Raperda tersebut.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







