Viral! Aksi Pengeroyokan di Tebet, Pelaku Diduga Todongkan Senjata Api
BeritaNasional.com - Viral di media sosial sejumlah orang melakukan pengeroyokan terhadap dua orang di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Kejadian ini menjadi menegangkan, ketika salah satu pelaku membawa benda mirip senjata api (senpi).
Kejadian ini seperti diunggah akun Instagram infojaksel.id, merekam lewat video amatir aksi pengeroyokan kepada korban. Saat itu, ada salah satu pria menggunakan kemeja coklat tanpa di kancing dada melihatkan benda mirip pistol diselipkan di pinggang.
"Pengeroyokan di Tebet, Jaksel. Dua pria diserang OTK. Pelaku diduga ancam tembak," tulis keterangan dalam akun tersebut.
Masih dalam keterangan yang diunggah, dijelaskan jika peristiwa ini terjadi pada Minggu, 9 November 2025 malam. Awalnya, korban baru pulang bekerja bersama rekannya terlibat cekcok dengan salah satu pelaku.
"Saya baru pulang kerja searah jalan sama pelaku. Tidak lama kemudian saya dihadang. Saya sempat melawan, tapi pelaku menodongkan senjata api dan mengancam mau menembak," tulis kembali akun tersebut.
Atas kejadian ini, Kapolsek Tebet Kompol Iwan Gunawan mengaku telah mengetahui kejadian tersebut. Walaupun korban belum melapor, namun proses penyelidikan sudah dilakukan untuk mendalami kejadian pengeroyokan tersebut.
"Itu belum membuat laporan, tapi anggota kami sudah turun, sedang lakukan cek TKP. Lagi mintain keterangan-keterangan saksi," kata Iwan saat dikonfirmasi, Rabu (12/11/2025).
Iwan menyampaikan bahwa penyelidikan kasus itu masih bersumber sebagaimana video yang telah beredar. Dia pun mengimbau kepada korban untuk segera melapor ke pihak kepolisian.
"Saat ini kan belum ada yang laporan, makanya berdasarkan rekaman yang di IG maupun di medsos itu, kami melakukan pengecekan saksi saksi disana. Dari informasi kemudian kalau kalau ada CCTV disana ya kami coba minta," tukasnya.

PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 11 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu







