Kampanye Pemilu Gunakan AI, Bawaslu Dorong Pengawasan
BeritaNasional.com - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mendorong pengawasan kampanye pemilihan umum mendatang yang menggunakan format meme dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
"AI-nya sudah mulai ada, ini beberapa. Kami berharap nanti kami akan memulai proses-proses pengawasan artificial inteligence di kampanye ke depan," ujarnya.
Menurutnya sarana kampanye menggunakan AI dan meme sudah dilakukan pada Pemilu 2024. Saat itu beberapa peserta pemilu menggunakan meme dan AI dalam kampanyenya. Pengawasan tersebut harus diterapkan walau masih menjadi pekerjaan rumah bagi pengawas dan penyelenggara pemilu.
"Penggunaan format tersebut harus segera diatur secara hukum demi memberikan landasan legal untuk penegakan hukum apabila terjadi permasalahan hukum. Ini yang menjadi PR (pekerjaan rumah) kita ke depan setelah tahun 2024 ada beberapa pasangan calon yang menggunakan AI dan meme dalam kampanye. Menjadi permasalahan untuk Bawaslu melakukan penegakan hukum, atau melakukan solusi terhadap permasalahan hukum tersebut," ungkapnya.
Melansir Antara, Kamis (13/11/2025) Bagja sebelumnya mendorong agar regulasi terkait kecerdasan buatan dan perkembangannya turut diakomodasi dalam revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang sedang bergulir di parlemen.
Ia mengingatkan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 166/PUU-XXI/2023 secara jelas melarang penggunaan AI yang berlebihan dalam kampanye pemilu.
MK memutuskan foto atau gambar dalam kampanye pemilihan umum tidak boleh direkayasa atau dimanipulasi secara berlebihan dengan bantuan teknologi AI.
Ketentuan tersebut merupakan tafsir baru MK terhadap frasa citra diri yang berkaitan dengan foto/gambar dalam Pasal 1 angka 35 Undang-Undang Pemilu. (Antara)

TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 23 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu






