Badan Supervisi OJK Harus Perkuat Akuntabilitas Pengawasan Sektor Keuangan
BeritaNasional.com - Komisi XI DPR RI telah menyelesaikan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hasil proses tersebut menjadi salah satu agenda yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS Anis Byarwati menyampaikan pembentukan Badan Supervisi OJK merupakan amanat Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Kehadiran lembaga tersebut untuk membantu DPR dalam melaksanakan pengawasan spesifik terhadap OJK demi meningkatkan kinerja, akuntabilitas, transparansi, independensi, dan kredibilitas.
“Pada rapat paripurna ada agenda Komisi XI yang akan menyampaikan hasil fit and proper test terhadap calon anggota Badan Supervisi OJK. Badan Supervisi OJK ini nantinya akan membantu Komisi XI dalam rangka meningkatkan kinerja pengawasan terhadap OJK,” ujarnya, kemarin.
Menurut Anis, OJK memegang fungsi yang sangat vital karena bertanggung jawab mengawasi seluruh sektor jasa keuangan. Dengan amanat tambahan melalui UU P2SK, penguatan mekanisme supervisi menjadi semakin penting agar pelaksanaan tugas OJK berjalan secara optimal.
“OJK memiliki fungsi yang sangat vital untuk mengawasi seluruh sektor jasa keuangan. Apalagi dengan adanya amanat baru dari Undang-Undang P2SK, keberadaan Badan Supervisi OJK akan sangat membantu Komisi XI dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap OJK,” jelasnya.
Anis berharap kehadiran anggota baru Badan Supervisi OJK mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pengawasan, sehingga berbagai rekomendasi dan hasil evaluasi yang dihasilkan semakin berkualitas dan dapat mendukung peningkatan kinerja OJK.
“Kita harapkan dengan adanya calon yang baru ini, kinerja Badan Supervisi OJK semakin meningkat sehingga pengawasan terhadap OJK menjadi lebih efektif dan hasil-hasil yang dihasilkan OJK pun semakin berkualitas,” pungkasnya.

PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
BUDAYA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu




