KPK: OTT Bupati Langkat Jadi Ironi dan Cerminkan Praktik Korupsi Berulang

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:12 WIB
Bupati Langkat, Sumatra Utara, Syah Afandin (SAF). (BeritaNasional/Anshar/SinPo)
Bupati Langkat, Sumatra Utara, Syah Afandin (SAF). (BeritaNasional/Anshar/SinPo)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) menjadi ironi.

Sebagai informasi, OTT tersebut terjadi di sela-sela kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Sumatera Utara.

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, perkara tersebut memperlihatkan praktik korupsi yang kembali berulang di Kabupaten Langkat. 

"Peristiwa tertangkap tangan ini menjadi ironis karena terjadi di sela-sela acara forum Apkasi yang berlangsung di Sumut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dikutip Sabtu (4/7/2026).

Budi mengatakan forum Apkasi semestinya menjadi wadah bagi kepala daerah membahas penguatan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Namun, dicederai dengan adanya peristiwa ini," tuturnya. 

Budi mengatakan perkara tersebut menjadi penindakan kedua KPK terhadap kepala daerah di Kabupaten Langkat.

Sebelumnya, mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin diputus bersalah dalam perkara pengaturan proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan.

Menurut dia, Syah Afandin saat itu menjabat wakil bupati Langkat, kemudian menjadi pelaksana tugas bupati sebelum terpilih sebagai Bupati periode 2025-2029.

"Ironinya, SAF merupakan wakil bupati pada saat itu, kemudian menjadi Plt bupati, dan terpilih menjadi bupati periode 2025-2029,” kata Budi.

 “Sehingga peristiwa tertangkap tangan kali ini, seolah menjadi praktik korupsi yang back to back, bahkan seperti regenerasi pelaku korupsi di Kabupaten Langkat," ujarnya.

KPK mengingatkan agar kepemimpinan Kabupaten Langkat selanjutnya tidak kembali mengulangi praktik serupa. 

"Karena itu, KPK mengingatkan agar wakil bupati yang nantinya meneruskan kepemimpinan di Kabupaten Langkat bisa menjaga amanah rakyat,” ucapnya. 

“Jangan sampai kepercayaan publik kembali dikhianati oleh praktik korupsi yang berulang," tandas Budi.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: