Masyarakat Bisa Awasi Kelayakan dan Koreksi Penerima Bansos, Simak Caranya
BeritaNasional.com - Kementerian Sosial (Kemensos) memfasilitasi publik agar turut mengawasi kelayakan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) dari pemerintah dengan menyediakan kanal usul–sanggah pada sistem Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menteri Sosial (Mensos) Syaifullah Yusuf ini menjelaskan, mekanisme usul–sanggah ini dirancang agar masyarakat dapat terlibat langsung dalam memverifikasi dan memperbarui data penerima bansos. Pengajuan koreksi data itu bisa dilakukan masyarakat melalui sistem aplikasi digital Kemensos melalui tim pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) maupun langsung melalui Dinas Sosial di tingkat kabupaten/kota tanpa harus menunggu petugas pemerintah turun langsung.
“Artinya DTSEN bukan data yang beku. Bisa berubah sesuai realitas sosial di lapangan dan terverifikasi bukan cuma by name by address, tapi lengkap ada foto kondisi sosial keluarga itu bagaimana,” kata Mensos Saifullah Yusuf didampingi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Adininggar Widyasanti dalam rapat koordinasi nasional bertema “Statistik untuk Keadilan Sosial” di Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Syaifullah menjelaskan, mekanisme yang disediakan, yakni masyarakat bisa memperbaiki datanya sendiri atau mengoreksi orang lain jika menemukan dugaan bansos salah sasaran karena disalurkan kepada keluarga atau individu yang sudah sejahtera.
"Yakinlah semua akan kami proses bersama, juga dengan petugas dari BPS di setiap daerah seluruh Indonesia. Kuncinya adalah terlaporkan dan lengkap data-datanya, kita tidak bisa lagi sekadar berasumsi terkait data ini," terang pria yang akrab disapa Gus Ipul ini.
Gus Ipul mengatakan, Kemensos mencatat sampai dengan akhir Oktober 2025 sudah ada lebih dari 93 juta KPM yang terdata dalam DTSEN, 10 juta diantaranya sudah terverifikasi. Capaian tersebut tidak lepas dari partisipasi publik, yang mana ada lebih dari 36 ribu warga di seluruh Indonesia yang telah mengajukan sanggahan terhadap data penerima bansos dalam DTSEN.
"Ini bentuk kesadaran sosial yang luar biasa. Pemutakhiran data menjadi fondasi penting agar kebijakan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan berkeadilan," ujarnya.
Mantan Wakil Gubernur Jawa Timur ini menambahkan, hal ini sebagai indikator meningkatnya literasi sosial masyarakat bahwa bansos bukan hak tetap, tetapi instrumen untuk membantu yang benar-benar membutuhkan.
“Semakin banyak warga yang berani mengoreksi datanya sendiri, semakin dekat kita dengan sistem kesejahteraan yang transparan dan adil,” harapnya.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu







