Anggota Baleg DPR Jelaskan Alasan Menolak BPIP Disetarakan dengan Kementerian

Oleh: Ahda Bayhaqi
Minggu, 16 November 2025 | 13:17 WIB
Gedung DPR RI. (BeritaNasional/Elvis).
Gedung DPR RI. (BeritaNasional/Elvis).

BeritaNasional.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo tidak sepakat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) disetarakan dengan kementerian. Usulan BPIP disetarakan dengan kementerian muncul dalam Panja pembahasan RUU BPIP.

Menurut Firman, penataan kelembagaan BPIP harus diarahkan pada penguatan lembaga. Bukan penyetaraan struktural yang bisa mengaburkan fungsi ideologi lembaga BPIP.

Ideologi negara, kata Firman, membutuhkan institusi yang memiliki karakter khusus, kuat, independen, dan tidak terjebak dinamika birokrasi kementerian.

"Pancasila adalah dasar negara. Maka lembaga yang membinanya tidak boleh hanya diposisikan seperti kementerian biasa. BPIP harus punya kewenangan yang kuat dan ruang gerak yang luas agar bisa bekerja lintas sektor," ujar Firman dalam keterangannya, Minggu (16/11/2025).

BPIP mengemban fungsi fundamental yang tidak dimiliki lembaga lagi. Yaitu memproduksi, memperkuat, dan mengarahkan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, sekaligus memastikan agar nilai-nilai Pancasila tetap relevan dengan perkembangan sosial, teknologi, dan dinamika politik nasional.

Maka itu, Firman menilai penyetaraan BPIP dengan kementerian akan membatasi fleksibilitas dan independensi yang menjadi karakter dasarnya.

Ia juga menyoroti fungsi spesifik BPIP yang selama ini menjadi alasan mengapa lembaga tersebut harus diperkuat. 

Pertama, BPIP bertugas mengembangkan dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tugas ini mencakup penyusunan program pembinaan ideologi, penyelarasan kebijakan publik dengan nilai-nilai Pancasila, hingga penanaman semangat kebangsaan melalui berbagai kanal edukasi.

Kedua, BPIP hadir sebagai pengarah dan pendidik ideologis bagi masyarakat. Melalui pembinaan, pendidikan, dan penyuluhan, BPIP memastikan pemahaman Pancasila tidak berhenti sebagai slogan, tetapi menjadi nilai hidup yang benar-benar diamalkan. 

"Di titik ini, BPIP bukan sekadar birokrasi. Ia adalah penjaga api ideologi yang harus terus menyala," kata Firman.

Ketiga, BPIP berfungsi sebagai lembaga pengawas dan evaluator implementasi Pancasila di berbagai institusi dan kebijakan nasional. Ia menekankan bahwa fungsi ini membutuhkan otoritas yang kuat dan tidak terikat oleh struktur kementerian yang lebih administratif. 

"Pengawasan ideologi harus dilakukan dengan standar yang tidak bisa disamakan dengan kementerian. Ini menyangkut hal yang prinsipil tentang arah bangsa," tambahnya.

Menurut Firman penyetaraan BPIP dengan kementerian adalah langkah yang dapat melemahkan.

"Saya ingin BPIP diperkuat, bukan dibatasi. Kelembagaan yang kuat itu bukan soal disetarakan dengan kementerian, tetapi bagaimana BPIP punya independensi, otoritas, dan pengaruh yang lebih besar dalam membina ideologi negara," ujar politikus Partai Golkar ini.

Ia menekankan bahwa penguatan BPIP harus dilakukan melalui pemberian kewenangan yang lebih jelas, dukungan anggaran yang memadai, serta mekanisme koordinasi lintas lembaga yang efektif. 

BPIP, kata Firman, harus mampu memberikan arahan ideologis kepada seluruh kementerian dan lembaga, bukan sebaliknya.

Di sisi lain, Firman mengingatkan bahwa menjaga perjalanan ideologi negara bukan hanya tugas BPIP semata, tetapi tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Namun keberadaan BPIP sebagai lembaga khusus tetap sangat penting.

"Kalau kita ingin Pancasila tetap menjadi nafas bangsa, lembaganya harus kokoh, independen, dan tidak tersandera struktur administratif yang kaku. Inilah alasan mengapa saya menolak penyetaraan BPIP dengan kementerian," pungkasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: