Kabar Gembira, Trump Hapus Tarif Resiprokal untuk Produk Pertanian
BeritaNasional.com - Pada Jumat (14/11/2025), Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi mengeluarkan sebuah perintah eksekutif untuk menghapus tarif resiprokal terhadap sejumlah produk pertanian guna meredakan kenaikan harga.
"Kopi dan teh; buah-buahan tropis dan jus buah, kakao dan rempah-rempah, pisang, jeruk, dan tomat, daging sapi, serta beberapa jenis pupuk telah dibebaskan dari tarif resiprokal," demikian isi fakta yang dirilis oleh Gedung Putih.
Dijelaskan juga bahwa perintah tersebut mulai berlaku efektif sejak Kamis (13/11/2025). Bahkan, bea yang telah dipungut sebelumnya akan dikembalikan.
Menurut Gedung Putih, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kini memutuskan bahwa perlu dan tepat untuk lebih lanjut mengubah cakupan tarif resiprokal, mengingat kemajuan yang signifikan dalam negosiasi perdagangan resiprokal, permintaan domestik saat ini untuk produk-produk tertentu, serta kapasitas domestik saat ini untuk memproduksi produk-produk tertentu.
Trmp menjelaskan, pengecualian tarif tersebut diharapkan menurunkan harga, dan langkah ini sebagian besar berlaku untuk makanan yang tidak kompetitf di AS, seperti pisang.
Sebelumnya, indeks harga konsumen (consumer price index/CPI) AS mengalami pertumbuhan secara tahunan (year on year/yoy) sebesar 3 persen pada September 2025, naik tipis dari 2,9 persen pada Agustus 2025. Secara khusus, harga daging sapi dan daging sapi muda pada September meningkat 14,7 persen (yoy), sementara harga kopi naik 18,9 persen.
"Presiden Trump akhirnya mengakui apa yang selama ini kami ketahui: tarif yang diberlakukannya menaikkan harga bagi rakyat Amerika," ungkap Anggota Kongres AS Don Beyer dalam sebuah pernyataan.
"Setelah kekalahan telak dalam pemilu terbaru akibat kemarahan para pendukung karena Trump telah melanggar janji-janjinya untuk mengatasi inflasi, Gedung Putih sedang berusaha menampilkan langkah penarikan tarif ini sebagai 'pergeseran menuju keterjangkauan'," kata Beyer, yang sedang mendorong legislasi untuk membatasi wewenang presiden AS dalam menetapkan tarif.
Sumber: Antara
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






