Dukung Ombudsman Ungkap Potensi Kerugian Negara, Komisi II Minta Pemerintah Benahi Tata Kelola Beras
BeritaNasional.com - Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo mendukung langkah Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengungkap potensi kerugian negara hingga Rp3 triliun karena tata kelola beras yang belum optimal.
Eka menilai langkah Ombudsman mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik dan menangani berbagai bentuk maladministrasi sudah tepat dan perlu diperkuat.
"Apa yang diungkapkan Ombudsman ini sangat penting sebagai peringatan bagi pemerintah untuk segera membenahi tata kelola beras nasional," ujar Edo dikutip dalam keterangannya pada Senin (17/11/2025).
Temuan Ombudsman RI menunjukkan persoalan pengeluaran beras nasional. Misalnya, minimnya transparansi dan akuntabilitas tata kelola beras.
Selain itu, lemahnya pengawasan dan pengendalian distribusi, potensi penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi, serta keterlambatan dalam proses pengadaan hingga pendistribusian beras.
Tata kelola yang tidak optimal ini berdampak pada potensi kerugian negara mencapai triliunan rupiah.
Distribusi beras ke masyarakat juga menjadi terlambat, harga beras naik dan sulit dikendalikan, akses masyarakat terhadap beras berkualitas menjadi terbatas, serta infrastruktur pertanian dan rantai distribusi terganggu.
"Jadi, yang dirugikan tidak hanya negara, tapi juga masyarakat yang paling dirugikan dengan tata kelola beras yang buruk," ujar Eka.
Politikus PKB ini menambahkan, dalam era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pembenahan tata kelola pangan, khususnya beras harus menjadi prioritas.
Ia mendorong pemerintah untuk memperkuat mekanisme pengawasan, meningkatkan keterbukaan informasi, serta menutup ruang penyimpangan dalam seluruh proses pengelolaan beras.
"Dukungan terhadap Ombudsman RI adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berpihak kepada rakyat. Ini langkah penting dalam memastikan keamanan pangan nasional sekaligus melindungi keuangan negara," tegasnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 22 jam yang lalu
BUDAYA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 3 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 14 jam yang lalu
PERISTIWA | 22 jam yang lalu







