Serahkan 7 Calon Anggota KY ke DPR, Pansel Pastikan Seleksi Objektif dan Akuntabel

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 17 November 2025 | 12:21 WIB
Serahkan 7 calon anggota KY ke DPR, pansel pastikan seleksi objektif dan akuntabel. (Foto/YouTube Komisi III DPR)
Serahkan 7 calon anggota KY ke DPR, pansel pastikan seleksi objektif dan akuntabel. (Foto/YouTube Komisi III DPR)

BeritaNasional.com - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Komisi Yudisial (KY) Dhahana Putra menyampaikan tujuh calon anggota KY yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada Komisi III DPR RI. Pansel telah menetapkan tujuh calon anggota KY yang telah memenuhi kualifikasi.

Dhana mengatakan, melalui surat nomor B-61/PANSEL-KY/10/2025 tanggal 2 Oktober 2025, Pansel telah menyampaikan kepada presiden mengenai hasil dan tahapan seleksi yang dilaksanakan secara objektif, transparan dan akuntabel.

"Telah menyampaikan kepada presiden hasil surat tahapan seleksi yang dilaksanakan secara objektif, transparan dan akuntabel," ujarnya saat rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Kemudian, sambung Dhahana, Pansel menetapkan tujuh calon anggota KY yang dinyatakan lulus dan memenuhi kualifikasi sesuai perundang-undangan.

"Berdasarkan hasil tersebut, panitia seleksi menetapkan tujuh calon anggota KY yang dinyatakan lulus dan memenuhi kualifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," terang Dhahana.

Tujuh calon anggota KY tersebut adalah:

1. F. Williem Saija dari unsur mantan hakim
2. Setyawan Hartono dari unsur mantan hakim
3. Anita kadir dari unsur praktisi hukum
4. Desmihardi dari unsur praktisi hukum
5. Andi Muhammad Asrun dari unsur akademisi hukum
6. Abdul Chair Ramadhan dari unsur akademisi hukum
7. Abhan dari unsur tokoh masyarakat

Selain itu, Dhahana menyampaikan bahwa dalam proses seleksi terdapat delapan tahapan. Yaitu pengumuman dan pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi kualitas, profile assessment, rekam jejak, tanggapan masyarakat, tes wawancara, dan tes kesehatan.

Nama-nama yang diusulkan merupakan hasil pemilihan oleh pansel yang dibentuk Presiden. Sebelumnya, pansel telah membuka pendaftaran calon anggota KY masa jabatan 2025–2030 pada 2–23 Juni 2025. Dalam kurun waktu tersebut, pansel menerima sebanyak 236 peserta dan 176 di antaranya lolos ke tahap seleksi kualitas. Namun, hanya 166 calon yang hadir mengikuti seleksi kualitas pada 8 Juli 2025.

Dari seleksi kualitas itu, pansel menjaring 42 nama yang kemudian lanjut mengikuti seleksi profile assement. Hasil seleksi asesmen itu meloloskan 21 nama untuk selanjutnya mengikuti seleksi wawancara dan tes kesehatan. Akhirnya, sebanyak tujuh nama terpilih untuk diusulkan kepada DPR.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: