Kapolda Metro Jelaskan Fungsi Polisi Siswa, Cegah Tawuran hingga Perundungan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 17 November 2025 | 12:15 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri. (Foto/Polda Metro Jaya)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri. (Foto/Polda Metro Jaya)

BeritaNasional.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menjelaskan Polisi Siswa dibentuk untuk menjadikan sekolah sebagai ruang yang aman bagi seluruh siswa.

Hal itu disampaikan Asep saat memimpin Apel Saka Bhayangkara dan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) yang diikuti 1.700 peserta di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya pada Senin (17/11/2025).

“Ini yang akan kita gelorakan terus di masing-masing sekolah agar keamanan sekolah tanggung jawab dari siswanya masing-masing seperti itu,” jelas Asep kepada wartawan.

Menurut dia, fungsi Polisi Siswa bisa saling berkontribusi membangun kesadaran dalam mendukung program Jaga Jakarta agar saling bekerja sama mencegah perbuatan negatif di lingkungan sekolah.

“Pencegahan dalam hal terjadinya tawuran, terjadinya penyalahgunaan narkoba, pencegahan terjadinya perbuatan-perbuatan negatif seperti perundungan atau sebagainya dan pencegahan terhadap perbuatan-perbuatan negatif lain,” tuturnya.

 Asep menjelaskan, peran Polisi Siswa turut mengawasi sesama siswa guna mencegah perbuatan negatif dengan berkoordinasi bersama guru demi menjaga kelancaran ruang belajar-mengajar.

“Dari siswa untuk siswa. Nanti siswa tersebut akan melaporkan suatu hal kepada guru-guru yang ada di sekolahnya masing-masing,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto turut memberikan pesan khusus kepada peserta apel. Polisi Siswa Keamanan Sekolah diharapkan dapat menciptakan sekolah yang lebih aman, bebas dari tawuran, narkoba, dan perilaku menyimpang lain.

“Jadilah polisi bagi diri sendiri. Jaga warga, jaga lingkungan, jaga amanah dan jaga aturan demi masa depan Indonesia Emas 2045,” ujar Budi.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: