Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani Bakal Diverifikasi oleh MKD
BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan mendalami dugaan ijazah palsu Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani. MKD akan memverifikasi proses uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR pada periode 2019-2024.
Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi melaporkan masalah dugaan ijazah palsu Arsul Sani ke MKD. Pelapor meminta MKD memanggil Komisi III karena diduga ada kelalaian dalam proses uji kelayakan dan kepatutan.
"Ya nanti kan akan dilihat di MKD ya. Akan diperdalam di MKD seperti apa laporannya. Kemudian pasti diverifikasi oleh MKD," ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Cucun belum mendapatkan laporan dari pimpinan MKD terkait laporan tersebut. Namun, ia menjamin akan mendalaminya.
"Kita akan dalami. Kita akan lihat seperti apa laporannya," ujarnya.
"Kalau misalkan terus, ya perlu juga MKD memverifikasi laporan tersebut ya. memverifikasi, apakah nanti tindak lanjut daripada MKD, ya kita akan bicarakan nanti dengan pimpinan MKD," jelas politikus PKB ini.
Diberitakan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menerima aduan masyarakat tentang Hakim Mahkamah Konstitusi berinisial AS atau Arsul Sani yang diduga menggunakan ijazah palsu. MKD diminta untuk meminta penjelasan Komisi III DPR RI yang melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi pada DPR periode 2019-2024.
"Hari ini mau mengadukan ya, membuat laporan yang bertujuan ke MKD terkait dengan dugaan salah satu hakim MK yang menggunakan ijazah palsu, berinisial AS. Jadi, kami berharap bahwa melalui MKD DPR RI bisa menindaklanjuti dan juga bisa melaksanakan tugasnya untuk, apakah ada dugaan-dugaan atau indikasi-indikasi melanggar kode etik dan lain-lain. Jadi kami memiliki kajian demikian, makanya kami mendatangi MKD DPR RI," ujar Koordinator Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi Betran Sulani saat membuat laporan di MKD DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Bukti yang dibawa oleh Betran adalah sejumlah pemberitaan terkait kampus Hakim Konstitusi Arsul Sani di Polandia tempat mendapatkan ijazah S3. Termasuk pemberitaan dari media Polandia.
"Nah, jadi kami mendapatkan informasi, ya. Kami mendapatkan informasi dari beberapa media, bahkan media salah satu di Polandia. Jadi dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi Polandia sedang memeriksa salah satu kampus yang itu merupakan asal kampus dari saudara yang sedang kita duga menggunakan ijazah palsu, terkait dengan S3-nya," ujar Betran.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu







