Dilaporkan ke MKD Atas Pencatutan, Ketua Komisi III: Mengada-ada!

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 18 November 2025 | 14:14 WIB
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menanggapi laporan etik oleh Koalisi Masyarakat Sipil ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas pencatutan nama saat pembahasan Panja RUU KUHAP di Komisi III. Ia mengatakan laporan tersebut mengada-ada karena tidak ada pencatutan yang dimaksud.

"Kalau saya ya, itu laporannya yang mengada-ngada ya," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Habiburokhman membantah ada pencatutan nama organisasi dalam pembahasan KUHAP baru seperti yang dipermasalahkan Koalisi Masyarakat Sipil. Komisi III telah menerima masukan sejumlah pihak terkait RUU KUHAP, termasuk di antaranya sejumlah LSM.

"Orang jelas kok enggak ada pencatutan, apanya yang memanipulasinya," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan masukan tersebut telah diakomodir dalam KUHAP yang baru dan 99% isi KUHAP baru merupakan aspirasi masyarakat sipil.

"Kami justru mengakomodir aspirasi mereka dan 100%, ya, 99% mungkin isi KUHAP baru ini adalah aspirasi dari masyarakat sipil," tukasnya.

 

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: