5 Teroris Ini Cemarkan Paham Radikalisme ke 110 Anak Usia 10-18 Tahun, Polisi Ungkap Modusnya
BeritaNasional.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri berhasil mengungkap jaringan teroris yang beroperasi menyebar paham radikalisme terhadap anak-anak. Total ada lima tersangka dewasa yang telah ditangkap.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penangkapan tersebut berlangsung dalam tiga operasi pada akhir Desember 2024 sampai Senin (1711/2025).
“Dalam penangkapan sebelumnya, telah ditangkap tiga orang dengan perkara yang berbeda. Dan, di grup media sosial tersebut, 5 orang dewasa telah ditangkap,” kata Trunoyudo saat jumpa pers pada Selasa (18/11/2025).
Kelima tersangka berinisial FW alias JT asal Medan; LM (23) asal Banggai, Sulawesi Tengah; PP (37) alias BBMS asal Sleman, Yogyakarta; inisial MSVO (18) asal Tegal, Jawa Tengah; dan JJS alias BS (19) asal Kabupaten Agam Sumatera Barat.
Mereka turut menggunakan modus rekrutmen anak dan pelajar dengan memanfaatkan ruang digital, termasuk di antaranya media sosial, game online, aplikasi perpesan instan dan situs-situs tertutup.
Penyebaran propaganda itu dilakukan secara bertahap. Diawali platform lebih terbuka seperti Facebook, Instagram, dan game online. Hingga anak yang dianggap target potensial akan dihubungi secara pribadi melalui platform personal seperti WhatsApp atau Telegram.
“Saat ini, Densus 88 AT Polri mencatat ada sekitar 110 anak-anak yang memiliki usia antara 10 hingga 18 tahun, tersebar di 23 provinsi yang diduga terekrut oleh jaringan terorisme,” ungkap Trunoyudo.
Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana menegaskan bahwa pihaknya saat ini melakukan penindakan hukum terhadap lima tersangka yang telah ditangkap.
“Untuk saat ini, terhadap tersangka dilakukan proses hukum,” kata Mayndra.
Sementara itu, anak yang telah terpapar paham radikalisme, lanjut Mayndra, akan dilakukan deradikalisasi. Pihaknya juga bekerja sama dengan lembaga terkait, baik melalui pusat maupun daerah.
“Terhadap anak-anak atau pelajar yang kami identifikasi bahwa mereka sebagai korban rekrutmen di sini kami bekerja sama dengan PPA, kemudian Kementerian Sosial, berbagai stakeholder yang ada, baik di pusat maupun di daerah,” ucapnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu







