Masih Banyak Kasus Kriminalisasi, Komisi III DPR Minta Polri Berbenah

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 18 November 2025 | 16:11 WIB
Anggota Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PKB Mohammad Rano Al Fath. (SinPo.id/Parlementaria)
Anggota Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PKB Mohammad Rano Al Fath. (SinPo.id/Parlementaria)

BeritaNasional.com -  Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath menyinggung masih banyaknya laporan dugaan kriminalisasi dan tindakan kekerasan oleh aparat. Ia meminta Polri untuk berbenah.

Rano mengutip data yang disampaikan organisasi bantuan hukum, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Dalam temuan tersebut menunjukan kecenderungan kasus kriminalisasi masih ada.

"Masih sering terjadi, Pak Wakapolri, itu persoalan kriminalisasi dan tindakan kekerasan. Dari data YLBHI dan LBH yang dirilis bertepatan HUT Bhayangkara 2025, disebut sepanjang 2019–2024 setidaknya terdapat 95 kasus kriminalisasi," ujar Rano saat rapat kerja Komisi III DPR bersama Polri, Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Kasus dan tindak kriminalisasi itu banyak menjerat kelompok masyarakat dengan latar belakang berbeda. Mulai dari akademisi, petani, mahasiswa sampai jurnalis.

"Baik itu yang menjeratnya latar belakangnya beda-beda, baik petani, akademisi, jurnalis, hingga mahasiswa. Ini jadi persoalan kita sendiri, yang memang nanti harus menjadi pembenahan bisa dilakukan oleh Polri dalam hal SDM-nya," ujarnya.

Menurut Rano, Komisi Percepatan Reformasi Polri bisa menjadikan data ini momentum untuk Polri melakukan evaluasi menyeluruh. Salah satu yang utama dilakukan yakni meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan standar penanganan perkara di lapangan.

"Ini ada pembentukan komisi percepatan reformasi dari pemerintah, instruksi Pak Presiden 7 November 2025 dan ini melibatkan Pak Kapolri. Ini, menurut kami, menjadi tolak ukur agar isu-isu terkait soal kinerja Polri ke depan bisa lebih terukur, lebih bisa menjadi momentum untuk reformasi secara internalnya di Polri itu sendiri," tukas Rano.

 

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: