Komisi III Siap Bahas RUU Perampasan Aset, Tunggu Penugasan dari Pimpinan DPR
BeritaNasional.com - Pembahasan RUU Perampasan Aset Menjadi Prioritas, Komisi III Tunggu Penugasan dari Pimpinan
Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, memastikan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan dilakukan. Sebab, hal tersebut sudah menjadi tuntutan masyarakat.
Terlebih, Komisi III telah menuntaskan pembahasan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Tetapi yang berkaitan dengan perampasan aset itu kan sudah merupakan tuntutan masyarakat. Dan itu juga merupakan perintah Presiden dan Ketua DPR. Sehingga hal tersebut menjadi prioritas kita," ujar Tandra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Namun, Tandra belum bisa memastikan kapan pembahasan RUU Perampasan Aset akan dimulai.
Komisi III masih menunggu penugasan dari pimpinan DPR.
"Pimpinan DPR sudah berjanji, kita menunggu KUHAP. Nah, sekarang KUHAP sudah ada. Jadi kami di Komisi III menunggu. Kalau ditugaskan, ya kami akan bekerja," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyatakan siap membahas RUU Perampasan Aset setelah merampungkan KUHAP baru.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset akan dibahas di komisi tersebut.
"Kemungkinan besar Komisi III, tetapi kita belum tahu. Yang jelas, kalau Komisi III ditugaskan, kami siap," ujarnya, dikutip Kamis (20/11/2025).
Habiburokhman memastikan RUU Perampasan Aset bisa dibahas tahun depan karena sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Selain RUU Perampasan Aset, ada pula RUU Polri yang mendesak untuk dibahas. Habiburokhman membuka peluang kedua RUU tersebut dibahas secara bersamaan.
"Undang-Undang Polri sama mendesaknya dengan Undang-Undang Perampasan Aset. Menurut kami, keduanya harus segera dibahas, karena panja ini akan bergerak dan nantinya akan ada masukan dari masyarakat. Nah, itu yang akan kami sampaikan," paparnya.
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 21 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 20 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







