KWP Bersama DPR Gelar Diskusi Bahas Bullying

Oleh: Elvis Sendouw
Kamis, 20 November 2025 | 22:58 WIB
Diskusi dialektika dengan tema: "Stop Bullying! DPR Ramu Formulasi Konkret atasi Persoalan Mental Dunia Pendidikan". (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Diskusi dialektika dengan tema: "Stop Bullying! DPR Ramu Formulasi Konkret atasi Persoalan Mental Dunia Pendidikan". (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Diskusi dialektika dengan tema: "Stop Bullying! DPR Ramu Formulasi Konkret atasi Persoalan Mental Dunia Pendidikan". (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Diskusi dialektika dengan tema: "Stop Bullying! DPR Ramu Formulasi Konkret atasi Persoalan Mental Dunia Pendidikan". (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Diskusi dialektika dengan tema: "Stop Bullying! DPR Ramu Formulasi Konkret atasi Persoalan Mental Dunia Pendidikan". (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Diskusi dialektika dengan tema: "Stop Bullying! DPR Ramu Formulasi Konkret atasi Persoalan Mental Dunia Pendidikan". (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian (dalam layar) memberikan penjelasan dalam diskusi dialektika dengan tema: "Stop Bullying! DPR Ramu Formulasi Konkret atasi Persoalan Mental Dunia Pendidikan" yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI, di ruang Command Center, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/11/2025). Turut hadir sebagai narasumber lainnya Wakil Ketua Komisi X DPR Kurniasih Mufidayati dan Pengamat/Psikiater dari PDSKJI, dr. Zulvia Oktanida Syarif. Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa persoalan perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan kini telah memasuki tahap darurat moral, psikologis, dan pendidikan. Karenanya, Komisi X DPR akan memasukkan bab khusus perihal bullying ini dalam Rancangan Undang-Undang tentang Revisi atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: