Ada Irisan Kasus Google Cloud–Chromebook, KPK Jelaskan Alasan Serahkan ke Kejagung

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 21 November 2025 | 10:04 WIB
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim memenuhi panggilan KPK, Jakarta,Kamis (7/8/2025).   (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim memenuhi panggilan KPK, Jakarta,Kamis (7/8/2025). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan alasan di balik pelimpahan perkara dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud kepada Kejaksaan Agung.

 Menurut KPK, ada irisan yang cukup tipis antara kasus tersebut dengan perkara Chromebook yang sudah lebih dulu ditangani Kejagung.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut kesamaan konteks dan keterkaitan teknis menjadi dasar keputusan tersebut.

“Chromebook tersebut walaupun pengadaannya berbeda dengan Google Cloud, tapi itu masih berkaitan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih dikutip Jumat (21/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa hubungan kedua proyek itu terlihat jelas dari peran perangkat dan sistem pendukungnya.

“Kenapa berkaitan? Karena Chromebook adalah hardware-nya, laptopnya. Google Cloud adalah storage-nya atau tempat penyimpanannya gitu ya,” imbuhnya.

Asep menambahkan bahwa meski sumber anggarannya tidak sama, instansi pelaksana kedua pengadaan berasal dari kementerian yang sama.

“Kementerian yang menyelenggarakan pengadaannya pun sama, walaupun berbeda anggaran,” ucapnya.

Selain pada proyek, Asep menilai ada pula kesamaan individu yang diduga terlibat dalam konstruksi kasus tersebut. Ia menyebut nama Nadiem Makarim secara eksplisit.

“Kami juga melihat ada beberapa atau orang-orang yang terlibat di dalam pengadaannya tersebut juga sama. Saudara NM, kemudian dan yang lainnya gitu,” kata dia.

Fakta-fakta inilah yang kemudian membuat pimpinan KPK memutuskan untuk menyerahkan penanganan perkara Google Cloud sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung.

“Sehingga tentunya untuk efektivitas dalam penanganan perkara pimpinan menyatakan untuk perkara Google Cloud itu diserahkan penanganannya ke Kejaksaan,” katanya.

Menurut Asep, langkah tersebut juga mempertimbangkan bahwa perkara Chromebook telah masuk ke tahap penyidikan, sehingga rangkaian perkaranya lebih efisien jika ditangani oleh satu institusi.

“Kenapa? Ya itu satu rangkaian dengan perkaranya Chromebook gitu. Di sana sudah penyidikan gitu,” lanjutnya.

Ia mengakui bahwa KPK sebenarnya bisa saja mengeluarkan sprindik baru untuk kasus Google Cloud, tetapi hal itu tidak dipilih karena bukan tujuan utama lembaga tersebut.

Asep menegaskan bahwa KPK tidak melihat penanganan kasus ini sebagai ajang adu cepat antar-institusi, melainkan sebagai upaya memperkuat kerja sama penegakan hukum.

“Jadi tidak ada lagi kita dalam rangka kompetisi gitu ya. Kami menganggap kompetisi, tidak. Tapi dalam hal ini dalam rangka sinergisitas,” tandasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: