Jepang Akan Naikkan Biaya Visa Berkali Lipat Tahun Depan
BeritaNasional.com - Jepang akan menaikkan biaya penerbitan visa secara substansial bagi penduduk asing pada tahun fiskal mendatang. Jepang akan memanfaatkan pendapatan tambahan tersebut untuk memperkuat kebijakan yang mendukung multikulturalisme, menurut sumber pemerintah.
Biaya baru tersebut muncul di tengah peningkatan jumlah penduduk asing di negara tersebut.
Biaya perubahan status visa atau penerbitan ulang untuk jangka waktu satu tahun atau lebih akan dinaikkan hingga sekitar 40.000 yen (Rp 4,2 juta) dari yang berlaku saat ini sebesar 6.000 yen (Rp 637 ribu).
Visa penduduk tetap dapat dinaikkan menjadi lebih dari 100.000 yen (Rp 10,6 juta) dari 10.000 yen (Rp 1,06 juta).
Biaya baru itu diperkirakan akan sejalan dengan biaya di negara-negara Barat. Pemerintah kemungkinan akan mengajukan rancangan undang-undang (RUU) dalam sidang parlemen biasa tahun depan untuk merevisi undang-undang kontrol imigrasi, yang menetapkan batas 10.000 yen (Rp 1,06 juta) untuk biaya tersebut.
Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi telah menginstruksikan kenaikan biaya visa agar sesuai dengan negara-negara besar lainnya dalam pertemuan tingkat menteri tentang kebijakan mengenai warga negara asing awal bulan ini.
Jumlah penduduk asing di Jepang pada akhir Juni mencapai rekor tertinggi, yaitu 3.956.619 orang, menurut badan tersebut.
Sumber: Antara
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







