Polda Metro Bongkar Peredaran Narkoba di Kos Jatiwaringin, 1 Kg Sabu Disita!

Oleh: Bachtiarudin Alam
Minggu, 23 November 2025 | 11:45 WIB
Ilustrasi Tersangka. (Foto/Freepik)
Ilustrasi Tersangka. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pria berinisial AK dan TS sebagai pengedar narkoba. Selain menangkap, Polisi juga menyita sabu yang tersimpan dalam kamar kos di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi pada Sabtu (22/11/2025) kemarin.

“Kami mengamankan dua tersangka berinisial AK dan TS di wilayah Pondok Gede, Bekasi,” ujar Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba PMJ, AKP Edy Lestari, dalam keterangannya, Minggu (23/11/2025).

Edy menjelaskan bahwa dari penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sabu dalam jumlah besar yang disimpan dalam 12 paket kemasan dengan berbagai berat.

Total barang bukti mencapai 1.012,59 gram, atau setara lebih dari 1 kilogram.

“Dari tangan pelaku, kita mengamankan 1 kg sabu,” lanjutnya.

Barang bukti yang disita terdiri dari 12 paket sabu dengan berat bervariasi, plastik teh Cina warna hijau, plastik klip, timbangan, handphone, serta perlengkapan pengemasan lainnya.

Kedua tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: