Konferensi Pengendalian Tembakau Global Hasilkan Keputusan Besar, Ini Poin Pentingnya

Oleh: Tarmizi Hamdi
Minggu, 23 November 2025 | 18:00 WIB
Ilustrasi konferensi yang berlangsung di Gedung Pusat PBB. (Foto/Instagram)
Ilustrasi konferensi yang berlangsung di Gedung Pusat PBB. (Foto/Instagram)

BeritaNasional.com - Konferensi Pengendalian Tembakau Global melahirkan serangkaian keputusan penting yang berkaitan dengan isu lingkungan dan tanggung jawab industri.

Konferensi yang ditutup pada Sabtu (22/11/2025) waktu setempat setelah enam hari pertemuan intensif di Jenewa, Swiss, mencapai keputusan utama selama Sesi Kesebelas Konferensi Para Pihak (COP11) di bawah Konvensi Kerangka Kerja Organisasi Kesehatan Dunia tentang Pengendalian Tembakau (WHO FCTC).

Dilansir dari Xinhua News pada Minggu (23/11/2025), 160 negara berkumpul untuk memperkuat komitmen mengakhiri epidemi tembakau global.

Fokus pada Kerusakan Lingkungan dan Pengaturan Komponen Produk

Fokus utama pertemuan COP11 kali ini adalah perlindungan kesehatan dan lingkungan dari bahaya tembakau, termasuk manajemen limbah tembakau, produk nikotin, dan perangkat elektronik terkait.

Salah satu keputusan signifikan yang diadopsi adalah mengundang negara yang terlibat untuk mempertimbangkan opsi regulasi komprehensif. Di antaranya:

1. Komponen produk tembakau dan nikotin

2. Komponen eksternal terkait yang terbukti meningkatkan kerusakan lingkungan. 

Pengambilan keputusan ini wajib mempertimbangkan dampak kesehatan masyarakat secara luas.

Larangan Menggunakan dan Menjual Produk Tembakau di Lingkungan PBB

Selain itu, sebuah keputusan lain yang penting juga diadopsi, yaitu seruan untuk larangan total penggunaan dan penjualan produk tembakau serta produk nikotin lainnya di semua tempat dalam dan luar ruangan milik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Hasil konferensi ini mempertegas komitmen global untuk tidak hanya fokus pada kesehatan perokok, tetapi juga pada kerusakan ekologi yang diakibatkan oleh seluruh rantai pasok dan limbah produk tembakau.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: