Komisi X DPR Pastikan Pengaturan Pendidikan Inklusif bagi Anak Difabel dalam RUU Sisdiknas

Oleh: Kiswondari
Senin, 24 November 2025 | 12:37 WIB
Komisi X DPR pastikan pengaturan pendidikan inklusif bagi anak difabel dalam RUU Sisdiknas. (Foto/Ketua Komisi X DPR)
Komisi X DPR pastikan pengaturan pendidikan inklusif bagi anak difabel dalam RUU Sisdiknas. (Foto/Ketua Komisi X DPR)

BeritaNasional.com - Komisi X DPR RI menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengaturan pendidikan inklusif dalam Rancangan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat menghadiri kegiatan Bedah Buku, Sharing Refleksi, dan Bedah Aplikasi SEMAI yang digelar di Aula Oemar Dahlan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur beberapa waktu lalu.

Ketua Umum Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) ini menekankan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara, termasuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

Ia pun lantas menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi, seperti keterbatasan akses fisik dan informasi di sekolah, minimnya tenaga pendidik terlatih, serta masih kuatnya stigma sosial di masyarakat.

“Komisi X mendorong layanan yang benar-benar membuka ruang bagi setiap anak untuk belajar dan berkembang. Dalam Revisi UU Sisdiknas, asas inklusif sedang kami kuatkan sebagai landasan utama penyelenggaraan pendidikan nasional,” ujar Hetifah melalui keterangan resminya, Senin (24/11/2025).sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: