Polisi Ungkap Pelaku Sempat Minta Saksi Buang Jasad Alvaro dalam Plastik Hitam
BeritaNasional.com - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap Alex Iskandar (AI) ternyata sempat meminta tolong kepada salah satu saksi untuk membuang bangkai anjing tersimpan dalam kantong plastik hitam.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Adrian Satrio Utomo mengatakan, kejadian itu terjadi pada 9 Maret 2025, dengan tersangka yang membawa jenazah ke Tenjo, Bogor, Jawa Barat. Di mana, AI meminta saksi berinisial G untuk membuang plastik diduga berisi jenazah Alvaro.
“Tapi untuk isinya dia menyatakan bahwa dia tidak tahu dan disampaikan oleh tersangka bahwa isinya bangkai anjing. Mohon maaf,” kata dia di Polres Jaksel, Senin (24/11/2025).
Namun, Adrian menyebut setelah berhasil menangkap AI dan memeriksa G akhirnya jasad Alvaro berhasil ditemukan. Di mana, petugas turut dibantu K-9 atau anjing pelacak pada Jumat (21/11/2025).
“Dan alhamdulillah, berkat bantuan dan doa semua, dan dibantu oleh dengan unit K-9 dari Mabes Polri dan juga dari Polda, kita menemukan adanya kerangka manusia yang diduga korban AKN,” ujarnya.
Sementara dari hasil medis forensik berhasil mengungkap kondisi jasad Alvaro Kiano Nugroho (6) bocah yang meninggal setelah menjadi korban penculikan oleh ayah tirinya, Alex Iskandar (AI).
“Jadi, dari kondisi tulangnya sih tidak ada ditemukan tanda-tanda tulangnya terpotong,” kata Ahli Forensik RS Polri Kramatjati, Dr. Farah.
Sementara, terkait kondisi kerangka Alvaro yang telah menyisakan tulang belulang, terlepas akibat pembusukan. Hal ini sebagai kesimpulan, tidak adanya tindakan mutilasi dilakukan AI terhadap jasad korban.
“Jadi, artinya dia memang terlepas karena proses pembusukan, jadi akhirnya terlepasnya tepat di persendiannya. Jadi tidak ada indikasi potongan atau mutilasi,” ujarnya.
Sekedar informasi jika AI menculik Alvaro Kiano pada 6 Maret 2025, karena kesal dengan istri atau ibu kandung korban yang diketahui telah selingkuh. Namun, setelah diculik, AI membekap Alvaro hingga meninggal, karena kesal korban selalu menangis.
Alhasil, setelah Alvaro dipastikan tewas, AI pun memasukan jasad korban ke kantong plastik hitam untuk selanjutnya dibuang di Kali Cirewed, Tenjo, Bogor, Jawa Barat (Jabar) pada 9 Maret 2025.
Namun setelah serangkaian proses penyelidikan, akhirnya fakta kejahatan dari AI terungkap dan ditangkap pada Jumat (21/11/2025). Namun memutuskan mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di Ruang Konseling Polres Metro Jaksel pada Minggu (23/11/2025) dini hari.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






