Perubahan Jumlah Kementerian Jadi Alasan Pemindahan ASN ke IKN Ditunda
BeritaNasional.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini mengungkapkan bahwa rencana tahapan pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah dibuat sejak 2022 hingga 2024.
Namun, rencana tersebut harus disesuaikan kembali karena adanya perubahan jumlah kementerian/lembaga di era Presiden Prabowo Subianto.
KemenPAN-RB sudah menyiapkan konsep mengenai siapa saja yang pindah ke IKN beserta jumlahnya. Rencana itu disusun pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Tahun-tahun kemarin itu kita sudah siapkan. Namun demikian, termasuk bagaimana tata cara kita melakukan penapisan-penapisan dari aspek kelembagaan dan juga kita sudah punya konsep siapa saja yang akan berpindah dan berapa jumlahnya," ujar Rini saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
"Karena itu waktu itu, Bapak dan Ibu, konsep perencanaan awal sejak pemerintah sebelumnya sudah dilakukan," jelasnya.
Dalam rencana awal tersebut, ASN mulai dipindahkan pada 2024. Namun rencana itu belum terlaksana.
"Tapi sampai sekarang belum ada (pemindahan), karena waktu itu rencananya pada 2024 memang akan ada pemindahan. Awalnya menggunakan konsep shared office seperti itu, lalu untuk 2030 sampai 2045 sudah kita sesuaikan," jelas Rini.
Namun pada era pemerintahan Presiden Prabowo terjadi penambahan jumlah kementerian/lembaga. Karena itu perlu ada penyesuaian kembali, mengingat ada ASN yang sudah berpindah dan beberapa fungsi kelembagaan juga ikut berpindah.
"Karena jumlah kementerian dulu ada 34, sekarang menjadi 48. Orang-orangnya juga sudah berpindah, fungsi-fungsinya sudah berpindah, dan kami tentunya harus melakukan pemetaan kembali supaya memudahkan OIKN nantinya melakukan penempatan untuk personelnya," jelas Rini.
PERISTIWA | 16 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu







