Kadiv Humas Ajak Kapolda dan Kapolres Laporkan Kerjaan Anggota: Bentuk Polisi Hadir di Masyarakat
BeritaNasional.com - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengajak seluruh Kapolda dan Kapolres di Indonesia untuk memperkuat komunikasi publik dengan meningkatkan layanan informasi agar kehadiran Polri semakin dirasakan masyarakat.
Pesan ini disampaikan Sandi saat menjadi narasumber pada hari kedua Apel Kasatwil 2025, di Mako Satuan Latihan Korbrimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, pada Selasa (25/11/2025).
“Kebaikan polisi jangan ditutup-tutupi. Apa yang sudah dikerjakan anggota kita setiap hari harus sampai ke publik, karena itulah bukti bahwa Polri hadir dan bekerja untuk masyarakat,” ujar Sandi dalam keteranganya dikutip Rabu (26/11/2025).
Sebab, komunikasi publik yang baik adalah fondasi penting bagi Polri yang modern dan dipercaya masyarakat. Terlebih, kinerja kepolisian di seluruh Indonesia kini telah terdokumentasi melalui kanal resmi seperti SPIT Media Hub dan Policetube sebagai bentuk sarana transparansi
Selain memperkuat kanal informasi, Sandi juga mengajak seluruh satuan kewilayahan untuk membangun layanan informasi publik yang profesional melalui penguatan PPID.
“Sudah saatnya setiap Polda dan Polres memberikan layanan informasi publik yang terbuka dan tertib. Ini bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi wujud penghormatan kita kepada hak masyarakat untuk tahu,” tegasnya.
Sandi menekankan pentingnya respon cepat terhadap hoaks dan provokasi di ruang digital, serta perlunya komunikasi publik yang disiapkan sejak pra-aksi, saat aksi, hingga pasca aksi agar narasi tidak dikuasai rumor.
“Di era digital, kecepatan dan ketepatan informasi menjadi kunci. Kalau kita tidak hadir, ruang publik akan diisi oleh framing sepihak,” ujarnya.
“Kita semua pengemban fungsi kehumasan. Dimanapun kita bertugas, kewajiban kita adalah memuliakan profesi kepolisian melalui kerja yang baik dan komunikasi yang benar,” tambah dia.

PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu







