Viral Penumpang Kehilangan Tumbler Rp300 Ribu, KAI Bantah Pecat Pegawainya
BeritaNasional.com - KAI Commuter tegaskan tidak memecat seorang karyawan yang dituduh mencuri tumbler milik penumpang senilai Rp300.000. Sebelumnya, viral di media sosial Threads berisi seorang wanita mengaku kehilangan tumbler di dalam tas pendingin yang tertinggal di dalam kereta.
Setelah ditelusuri, tas pendingin tersebut berhasil ditemukan tetapi, wanita pemilik itu mengaku bahwa tumbler yang berada di dalam tas pendingin itu sudah tidak ada.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Karina Amanda mengatakan, pihaknya masih menelusuri kronologi peristiwa yang beredar.
"Sebagai tahap awal, tentunya kami melakukan koordinasi kepada pihak mitra pengelola petugas front liner," kata Karina dalam keterangan resminya, Kamis (27/11/2025).
Karina menekankan bahwa KAI Commuter memiliki prosedur pemecatan yang harus dipenuhi sebelum menjatuhkan sanksi terhadap petugas. Karena itu, ia memastikan tidak ada pemberhentian seperti yang ramai dibahas warganet.
“Pihak mitra masih melakukan evaluasi internal untuk melihat lebih jelas kondisi yang terjadi,” terangnya.
Ia menambahkan, seluruh petugas lapangan telah diarahkan untuk menjalankan SOP secara konsisten demi menjaga kualitas pelayanan. Perusahaan juga akan mengevaluasi pengelolaan barang tertinggal agar kejadian serupa dapat dicegah.
Lebih dari itu, Karina mengingatkan bahwa barang pribadi yang tertinggal di dalam commuter line merupakan tanggung jawab pengguna. Ia mengimbau para penumpang lebih berhati-hati menjaga barang bawaan.
Menurut Karina, setiap stasiun memiliki layanan Lost and Found yang mendata dan menyimpan barang temuan. Jika barang tidak diambil dalam waktu tertentu, petugas akan memindahkannya ke gudang pusat untuk penyimpanan lanjutan.
"Pengambilan barang tertinggal dilakukan mengikuti prosedur yang berlaku. Namun, pada prinsipnya, kami tetap mengajak seluruh pengguna commuter line untuk memastikan barang bawaannya aman dan tidak tertinggal," tandasnya.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







