DPRD DKI Minta Jalan Berbayar di Daerah Penyangga, Pengamat: Terjebak Logika Batas Administratif

Oleh: Lydia Fransisca
Minggu, 30 November 2025 | 18:26 WIB
Sejumlah kendaraan bermotor terjebak kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (27/1/2025). (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Sejumlah kendaraan bermotor terjebak kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (27/1/2025). (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Ketua DPRD DKI Khoirudin mengusulkan agar sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) diterapkan di daerah penyangga agar Jakarta tak lagi menjadi kota terpadat.

Menanggapi hal tersebut, pengamat transportasi Muhamad Akbar mengatakan bahwa ERP idealnya diterapkan di kawasan padat aktivitas.

"Best practice kota-kota dunia menunjukkan bahwa ERP dimulai dari kawasan tujuan alias central business district, bukan perbatasan kota," kata Akbar kepada Beritanasional.com pada Minggu (30/11/2025).

Eks Kepala Dinas Perhubungan DKI itu pun mencontohkan, London, Inggris menerapkan ERP di Inner London Congestion Zone. Lalu, Singapore ERP diterapkan di Orchard dan Stockholm, Swedia, di Central Stockholm.

"Tujuannya sederhana mengendalikan kendaraan yang memasuki kawasan pusat kegiatan, bukan menghukum mobil yang sekadar melintasi batas administratif," ujar Akbar.

Akbar menyebutkan penerapan ERP seharusnya menjadi alat mendisiplinkan ruang dan bukan alat memisahkan penduduk berdasarkan KTP.

"Ketika macet itu terjadi di dalam kota, mengapa jawabannya adalah memasang tarif di titik batas kota? Pendekatan ini terjebak dalam logika batas administratif, bukan logika pergerakan," tegas Akbar.

"ERP bukan alat memajaki warga penyangga, seperti pagar pembatas antara Jakarta dan Bodetabek. ERP adalah alat untuk mengelola permintaan perjalanan, di kawasan yang mengalami kelebihan beban lalu lintas," tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: