Komisi V DPR Beri Lampu Hijau ke Pemerintah Gunakan Dana BA99 untuk Bencana Sumatera
BeritaNasional.com - Komisi V DPR RI memberikan dukungan kepada pemerintah untuk bisa memanfaatkan dana BA99 sebagai langkah percepatan penanganan banjir longsor di Aceh dan Sumatera Utara. BA99 merupakan kode mata anggaran di luar perencanaan yang bisa dinegosiasikan oleh penyusun anggaran yakni DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan, penggunaan darurat itu bisa menjadi solusi paling cepat untuk menghindari penanganan terhambat akibat proses anggaran reguler yang membutuhkan waktu panjang. Komisi V DPR pun memberikan keleluasaan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk segera mengambil tindakan strategis.
"Kami sudah memberikan izin sepenuhnya kepada Kementerian PUPR. Kalau anggaran APBN belum tersedia, silakan gunakan dana BA99. Yang penting penanganan banjir segera dilakukan," kata Lasarus dikutip dari siaran pers, Senin (1/12/2025).
Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat II ini mengatakan, Dana BA99 sudah tersedia dan bisa digunakan kapan saja untuk kondisi gawat darurat. Maka itu pemerintah tidak perlu menunda menggunakan dana darurat tersebut.
"Dana BA99 itu sudah tersedia dan bisa digunakan kapan saja untuk kondisi gawat darurat. Jadi tidak ada alasan untuk menunda. Komisi V akan terus mengawasi agar proses penanganan bencana di Sumatera Utara dapat berjalan efektif dan dirasakan langsung oleh masyarakat," ujarnya.
Terlebih, kata politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini, skala bencana di Sumatera menunjukan perlunya langkah cepat dan responsif. Penanganan darurat tidak boleh menunggu proses administrasi anggaran yang berbelit.
"Banjir kali ini skalanya besar dan dampaknya luas. Pemerintah harus segera melakukan rekonstruksi dan rehabilitasi awal agar masyarakat tidak terlalu lama menunggu," ujar Lasarus.
Kemudian, kata dia, Komisi V juga meminta lembaga teknis terkait memperkuat koordinasi. Lasarus menyoroti pentingnya informasi cuaca yang akurat sebagai dasar mitigasi lanjutan.
"BMKG harus memberikan data cuaca yang lebih up to date. Basarnas maupun BNPB juga harus bergerak cepat sesuai tugas dan fungsinya masing-masing," desaknya.
Menurutnya, percepatan penanganan hanya dapat tercapai jika seluruh instansi bergerak secara terpadu. Untuk daerah, Lasarus mengingatkan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk aktif melaporkan seluruh kebutuhan dan kerusakan secara rinci.
"Kami minta pemerintah daerah proaktif. Laporkan data kerusakan dengan lengkap agar penggunaan dana BA99 tepat sasaran dan tidak menimbulkan hambatan teknis di kemudian hari," tegas Lasarus. 
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 23 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 22 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







