Penanganan Korban Bencana Sumatera Diharapkan Berbasis HAM

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Rabu, 03 Desember 2025 | 07:00 WIB
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com -  Bencana besar yang mengguncang tiga provinsi di Sumatera terus menjadi perhatian publik bahkan warga dunia. Penanganan yang dilakukan pemerintah juga terus diintesifkan khususnya kepada para korban.

Terkait penanganan tersebut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap penanganan bencana di Sumatera dijalankan berbasis HAM dengan memastikan masyarakat yang terdampak bencana direspons dalam situasi secara bertahap.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyebutkan dalam instrumen HAM internasional, sudah terdapat berbagai prinsip penanganan bencana.

"Jadi dilakukan tanggap darurat seperti saat ini ya. Memastikan hak untuk kebutuhan sehari-hari itu dipenuhi," ujarnya, Selasa (2/12/2025).

Hak kebutuhan sehari-hari dimaksud, yakni hak pangan yang sehat, hak atas air bersih, hingga hak kebutuhan kelompok rentan (perempuan, anak, lansia, maupun disabilitas).

Hak untuk perempuan, kata dia, antara lain terkait kebutuhan bagi perempuan yang sedang menstruasi. Sementara hak untuk kelompok disabilitas dan lansia, yakni salah satunya terkait cara untuk mengevakuasi di tengah bencana.

"Evakuasi kelompok disabilitas dan lansia membutuhkan upaya yang lebih ekstra lantaran kelompok tersebut berbeda dengan masyarakat secara umum"

Selain hak dalam jangka pendek, dia mengingatkan hak asasi lainnya yang juga harus dipenuhi berupa hak dalam jangka menengah dan panjang, seperti hak atas pendidikan, hak atas kesehatan, hak atas pekerjaan, serta hak atas tempat tinggi.

"Jadi nanti perlu diidentifikasi sarana-sarana publik yang mengalami kerusakan karena itu kalau tidak ditangani segera bisa menghambat pemenuhan HAM," paparnya. 

Dengan demikian, ia menilai dimensi penanganan bencana yang harus diperhatikan sangat banyak. Dia mengatakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah memiliki prosedur operasional standar (SOP) mengenai hal tersebut. 

Kendati sudah adanya SOP, Anis mengingatkan hal yang menjadi penting, yakni memastikan agar ke depannya penanganan bencana berbasis HAM bisa terus dijalankan oleh BNPB. (Antara)

 

 

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: