Seleksi Penerima Adipura, Menteri Lingkungan Hidup Sebut Baru 3 Daerah Penuhi Persyaratan
BeritaNasional.com - Pemerintah menyebut hanya tiga daerah kabupaten/kota yang memenuhi persyaratan mendapatkan penghargaan Adipura.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyebut tiga daerah tersebut masih dalam penilaian sementara yang memenuhi kriteria sebagai kota yang dapat mengelola sampahnya.
"Sampai hari ini kami laporkan berdasarkan kriteria yang disusun dengan sangat substansial dari 514 kabupaten/kota hanya tiga yang kemudian memadai untuk mendapatkan predikat Adipura," ujarnya, Rabu (3/12/2025)
Dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta di gedung DPR Senayan Jakarta, ia menerangkan
dua kabupaten dan satu kota tersebut memiliki nilai 80 poin yang berhak mendapatkan anugerah Adipura. Sisa kabupaten/kota yang lain, kata Menteri Hanif, masih berstatus Kota Kotor.
Revitalisasi penilaian Adipura menitikberatkan pada tiga aspek utama yaitu sistem pengelolaan sampah dan kebersihan dengan bobot penilaian 50%, anggaran dan kebijakan daerah 20%, serta kesiapan SDM dan fasilitas 30%.
Hasil penilaian diklasifikasikan dalam empat predikat, yakni Adipura Kencana untuk kinerja terbaik, Adipura untuk capaian tinggi, Sertifikat Adipura bagi pemenuhan kriteria dasar, serta Predikat Kota Kotor sebagai peringatan bagi daerah dengan kinerja terendah.
Pemantauan untuk penilaian Adipura sendiri sudah dilakukan 473 kabupaten/kota dan masih berlangsung sampai saat ini.
Menurut verifikasi lapangan KLH, sampah yang terkelola baru mencapai 35.498 ton per hari dari total timbulan 138.378 ton per hari atau masih berkisar 24% dari jumlah sampah yang dihasilkan. (Antara)

GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







