Kementerian LH Tarik Semua Dokumen Persetujuan Lingkungan di Sumatera, Bakal Dikaji Ulang

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 03 Desember 2025 | 16:41 WIB
Kementerian LH tarik semua dokumen persetujuan lingkungan di Sumatera, bakal dikaji ulang. (Foto/YouTube Parlemen)
Kementerian LH tarik semua dokumen persetujuan lingkungan di Sumatera, bakal dikaji ulang. (Foto/YouTube Parlemen)

BeritaNasional.com - Kementerian Lingkungan Hidup (LH) menarik dan mengkaji kembali semua dokumen persetujuan lingkungan, khususnya di Daerah Aliran Sungai (DAS). Hal itu terkait masalah kerusakan lingkungan yang diduga menjadi penyebab bencana banjir dan longsor di sejumlah tiga provinsi di Sumatera beberapa waktu lalu.

"Kami telah me-review, menarik, jadi mulai hari ini kami menarik semua dokumen persetujuan lingkungan, terutama di DAS itu untuk kemudian kita melakukan review," ujar Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Hanif mengatakan, jika hasil kajian tidak bisa dilanjutkan, maka harus diubah bentuk kegiatannya.

"Kalau memang tidak bisa diteruskan, ya itu harus berubah kegiatan dan seterusnya," ujarnya.

Namun, kata Hanif, hasil kajian itu akan disampaikan secara resmi dalam bentuk rekomendasi teknis oleh tim ahli.

"Tapi nanti ada rekomendasi teknis yang disampaikan oleh tim ahli," terang Hanif.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: