Kebakaran TPA Jatiwaringin Tinggal Tersisa 3,6 Persen, KLH Minta Daerah Perkuat Mitigasi
BeritaNasional.com - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama tim gabungan lintas sektor mencatat perkembangan signifikan dalam penanganan kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang. Memasuki hari keenam operasi pemadaman pada Minggu (5/7/2026), luas area yang masih terbakar berhasil ditekan hingga menyisakan sekitar 3,6 persen dari sebelumnya mencapai 70 persen.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat meninjau langsung lokasi kebakaran untuk memastikan efektivitas penanganan sekaligus memantau kondisi di lapangan. Ia mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam upaya mengendalikan kebakaran dan mencegah dampak pencemaran lingkungan.
"Alhamdulillah, ini hari keenam dan berkat kerja keras semua pihak, mulai dari BNPB, Pemerintah Kabupaten Tangerang, Kementerian Kehutanan melalui Manggala Agni, Dinas Kesehatan, hingga dukungan berbagai kementerian, kondisi kebakaran terus membaik. Dari sekitar 70 persen area yang semula terbakar, kini tinggal sekitar 3,6 persen. Mudah-mudahan sore atau besok bisa benar-benar tuntas," ujar Jumhur dikutip, Senin (6/7/2026)..
Menurut Jumhur, penurunan luas area kebakaran dicapai melalui berbagai metode pemadaman yang dilakukan secara bersamaan, mulai dari water bombing, penyiraman dan injeksi air ke lapisan bawah timbunan sampah, hingga pemadaman darat secara berkelanjutan. Pemerintah juga terus berkoordinasi untuk menambah dukungan helikopter guna mempercepat proses pemadaman.
Meski kondisi kebakaran semakin terkendali, Jumhur mengingatkan bahwa ancaman munculnya titik api baru masih tinggi akibat cuaca panas. Karena itu, ia meminta seluruh pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi kebakaran di tempat pemrosesan akhir sampah.
"Saya meminta seluruh bupati dan wali kota yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah agar memastikan kesiapsiagaan menghadapi El Nino (kemarau panjang). Pastikan tidak ada aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di sekitar TPA, siapkan sumber air, dekatkan sarana pemadam kebakaran, dan lakukan mitigasi sejak dini," tegas Jumhur.
Sebagai langkah antisipasi, KLH/BPLH telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan dan Antisipasi Kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) pada Kondisi Cuaca Panas Ekstrem. Surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pencegahan kebakaran selama musim kemarau.
Sementara itu, Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Budi Irawan mengatakan operasi pemadaman akan terus diperkuat, termasuk melalui modifikasi cuaca apabila kondisi atmosfer mendukung.
"Untuk modifikasi cuaca kami masih menunggu terbentuknya awan yang memenuhi syarat. Berdasarkan informasi BMKG, dalam sekitar enam hingga tujuh hari ke depan terdapat potensi awan sehingga akan segera kami manfaatkan. Sementara itu, water bombing tetap dilaksanakan dan pemadaman dari bawah dilakukan menggunakan metode injeksi air ke dalam timbunan sampah," jelas Budi Irawan.
Di sisi lain, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid memastikan keselamatan masyarakat dan petugas tetap menjadi prioritas utama selama proses penanganan kebakaran berlangsung. Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Dinas Kesehatan terus memantau kondisi warga terdampak, termasuk yang berada di lokasi pengungsian.
"Sesuai arahan Bapak Menteri, yang utama adalah memastikan keselamatan petugas dan masyarakat. Dinas Kesehatan terus siaga di posko-posko pengungsian sejak hari pertama. Masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan telah ditangani dan sampai saat ini tidak ada yang harus dirujuk ke rumah sakit," tutur Maesyal Rasyid.
KLH/BPLH memastikan akan terus mengawal proses penanganan kebakaran hingga seluruh titik api berhasil dipadamkan. Pemerintah juga akan memperkuat langkah-langkah mitigasi di berbagai daerah untuk mencegah kejadian serupa terulang selama musim kemarau.
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu





