Layanan Hotline 110 Berhasil Selamatkan Penumpang dari Pemerasan di Tanjung Priok
BeritaNasional.com - Penyempurnaan respon cepat layanan darurat hotline 110 Polri telah berhasil menyelamatkan dua penumpang dari aksi pemerasan tiga orang pria dengan modus memberi tumpangan pada Senin (1/12/2025) dini hari.
“Dengan laporan cepat, petugas dapat langsung bergerak dan mengamankan korban" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dikutip Kamis (3/12/2025).
Kronologi pemerasan ini bermula saat kedua korban baru mendarat di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta tiba-tiba ditawari tumpangan mobil Toyota Avanza warna hitam metalik oleh tiga orang.
Setelah berjalan dari bandara, kedua korban diperas oleh ketiga pelaku di sekitar Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, korban diminta pelaku membayar Rp 780 ribu.
“Mereka diminta membayar ongkos hingga Rp 780 ribu dan pintu kendaraan dikunci untuk memaksa korban menuruti permintaan tersebut,” terang Budi.
Berdasarkan laporan 110 yang diterima, Tim Patroli Jaga Jakarta Regu C yang dipimpin Aipda Khoirul Setyawan segera melakukan pencarian berdasarkan ciri kendaraan pelaku.
“Dalam waktu singkat, petugas menemukan kendaraan beserta pelaku dan korban di kawasan Jalan Enggano. Penangkapan berlangsung cepat dan tanpa perlawanan,” ujarnya.
Secara terpisah, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan secepat mungkin agar pelaku kejahatan jalanan tidak memiliki ruang untuk beraksi.
“Kami tidak akan memberi celah bagi pelaku yang mencoba merugikan masyarakat,” tegas Erick.
Dari kejahatan ini, polisi turut mengamankan tiga pria beserta menyita barang bukti satu unit Avanza warna hitam metalik, uang tunai, ponsel, kartu identitas, serta sepasang pelat nomor berbeda.
Dua pelaku juga dinyatakan positif amphetamine dan methamphetamine berdasarkan tes urine awal. Seluruh terduga pelaku telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Diimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui layanan 110 apabila melihat tindakan mencurigakan, karena respons cepat dapat menyelamatkan keselamatan warga,” tuturnya.

PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu






