Gubernur DIY Ingatkan Ajaran HB I Soal Bahaya Korupsi di Hakordia 2025

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 09 Desember 2025 | 13:09 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan pidatonya dalam peringatan Hakordia 2025. (BeritaNasional/Panji)
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan pidatonya dalam peringatan Hakordia 2025. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan pencegahan korupsi di wilayahnya dibangun dari akar pemerintahan paling dekat dengan warga, yakni kelurahan. 

Dalam puncak peringatan Hakordia 2025, Sri Sultan mengingatkan pesan budaya Jawa yang sejak lama memberi peringatan keras tentang tindakan tercela tersebut.

Dari dimensi budaya Yogyakarta, Sri Sultan mengatakan gambaran mengenai bahaya korupsi sejatinya telah terlukis dalam Serat Piwulang Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Sri Sultan Hamengku Buwono Pertama dalam pupuh satu Dhandhanggula pada kaping songo. Yaitu bunyinya:

-Lan aja ngarep denambah kang tepis, wiring dening durjana sepuh, wruhana lunga tekane, wong kawawaran pandung. Gung memala malane maling, kidang kari alasnya. Guran den kabur, tumrap banda bandanana. Aja ngowel buang arta luru maling, iku regeting badan-

"Dan janganlah sampai melampaui batas. Oleh durjana yang mendekat, waspadalah. Gerak-geriknya jangan terpengaruh oleh keinginan untuk mencuri, karena sungguh berat konsekuensinya," ujar Sri Sultan di di Kompleks Kepatihan, Selasa (9/12/2025).

"Mencuri pastilah meninggalkan jejak. Singkirkanlah jauh-jauh pikiran untuk berbuat jahat, dan tinggalkan perilaku kotor," imbuhnya.

Sri Sultan menegaskan Pemda DIY telah menempatkan reformasi kalurahan sebagai instrumen utama mewujudkan tata kelola yang transparan dan partisipatif. 

Melalui Peraturan Gubernur DIY Nomor 40 Tahun 2023, strategi pencegahan korupsi diarahkan pada penguatan tata kelola, digitalisasi administrasi, pengendalian gratifikasi, serta peran pengawasan masyarakat.

"Komitmen Pemda DIY dalam berbagai instrumen nasional seperti Pariwora Anti Corruption. Seperti, monitoring, controlling surveillance for prevention, serta implementasi strategi nasional pencegahan korupsi," tuturnya.

Selain itu, Pemda DIY aktif mengikuti Survei Penilaian Integritas dan Plotting Learning Management System, program pembelajaran integritas yang diadopsi lintas kementerian, lembaga, dan daerah.

Di tingkat lokal, Pemda DIY menggandeng penyuluh antikorupsi Sahabat Integritas Jogja Istimewa guna memperkuat internalisasi nilai integritas melalui pendidikan dan kampanye publik. 

“Peringatan hari ini mendaknya menjadi ruang refleksi nasional bahwa pemberantasan korupsi adalah perjuangan bangsa menjaga martabatnya,” ujar Sri Sultan.

Ia juga menilai komitmen nasional dalam agenda antikorupsi perlu ditopang keteladanan pemimpin. 

“Saya melihat tekad negara menegaskan pemberantasan korupsi adalah komitmen moral yang memerlukan keseimbangan antara hukum yang kuat, pengawasan yang tegas, dan keteladanan para pemimpinnya," tutupnya.

 

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: