Evaluasi Prosedur Keselamatan Gedung Jadi Sorotan Usai Kebakaran Terra Drone

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 10 Desember 2025 | 14:02 WIB
Kebakaram Gedung Terra Drone di kawasan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat. (Foto/istimewa)
Kebakaram Gedung Terra Drone di kawasan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat. (Foto/istimewa)

BeritaNasional.com -  Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, meninjau langsung lokasi kebakaran gedung Terra Drone yang terjadi pada 9 Desember 2025 dan menelan korban jiwa sebanyak 22 karyawan. 

Di sela peninjauan, Tito menegaskan bahwa kedatangannya bukan sekadar melihat kondisi lapangan, tetapi juga menjalankan instruksi untuk mengevaluasi ulang prosedur keselamatan gedung, terutama dalam aspek pencegahan kebakaran.

“Saya datang ke sini untuk melihat kondisi pasca kebakaran yang menewaskan 22 orang. Saya telah berdiskusi dengan Mensesneg dan saya diperintahkan untuk mengecek pencegahan kebakaran di gedung-gedung,” ucap Tito dalam keterangannya, Rabu (10/12/2025). 

Ia menekankan bahwa Jakarta memiliki banyak bangunan bertingkat tinggi yang membawa risiko lebih besar bila terjadi kebakaran. Karena itu, peninjauan ulang terhadap standar keselamatan dianggap sangat mendesak.

“Kita tahu di Jakarta ini banyak gedung high ribe building atau gedung-gedung tinggi yang kalau terjadi kebakaran resikonya lebih besar dibanding yang low rise building atau gedung rendah,” kata Tito.

Menurut Tito, proses pendirian gedung semestinya mengikuti ketentuan Perizinan Bangunan Gedung (PBG) yang diterbitkan oleh pemerintah daerah melalui DPM-PTSP. Sistem perizinan ini telah disederhanakan sejak berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja melalui skema OSS (Online Single Submission), yang mengategorikan risiko bangunan menjadi rendah, sedang, dan tinggi.

Namun, peristiwa kebakaran ini membuka kembali kebutuhan untuk memastikan apakah setiap gedung telah memenuhi standar keselamatan yang dipersyaratkan, mulai dari jalur evakuasi, sistem deteksi dan pemadam otomatis, hingga SOP penyelamatan bagi penghuni gedung.

Tito memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri akan menurunkan tim untuk mengecek seluruh aspek administratif serta menelusuri bagaimana ruko enam lantai dengan rooftop tersebut bisa memperoleh izin pendirian.

“Saya juga akan menurunkan tim. Kami akan melihat administrasi kenapa gedung ini bisa berdiri,” ucapnya.

Korban Diduga Kehabisan Oksigen

Dalam keterangannya, Tito juga menyampaikan bahwa sebagian besar korban meninggal karena kehabisan oksigen. Mengenai kemungkinan sanksi, ia menegaskan bahwa hal tersebut menjadi ranah aparat penegak hukum.

“Kalau sangsi kita serahkan kepada penegak hukum,” singkatnya.

Sementara itu Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Bayu Meghantara, memastikan jumlah korban tewas mencapai 22 orang setelah dilakukan pengecekan ulang oleh petugas di lokasi.

“Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas dipastikan ada 22 pegawai yang tewas dalam kebakaran di ruko di Kemayoran,” kata Bayu.

Fokus Evaluasi: Apa yang Perlu Dibenahi dari Pencegahan Kebakaran Gedung?

Peristiwa ini membuka kembali pembahasan tentang lemahnya implementasi standar keselamatan di berbagai gedung di Jakarta maupun kota besar lainnya. Dari evaluasi awal, terdapat beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian:

1. Validasi Dokumen Perizinan dan Risiko Gedung

Gedung berisiko tinggi harus melalui proses verifikasi lebih ketat, termasuk pengecekan sistem proteksi kebakaran sebelum izin operasional diberikan.

2. Audit Ulang Sistem Proteksi Aktif dan Pasif

Mulai dari smoke detector, sprinkler, hydrant, hingga pintu darurat yang wajib memenuhi standar internasional.

3. Pelatihan Evakuasi bagi Penghuni Gedung

Simulasi kebakaran mesti dilakukan berkala agar penghuni tidak panik dan mampu bereaksi cepat.

4. Pemeriksaan Struktur dan Material Bangunan

Material tahan api dan jalur evakuasi yang tidak terhalang menjadi syarat mutlak bagi gedung bertingkat.

5. Pengawasan Berkala oleh Pemerintah Daerah

Audit berkala pasca-izin harus dilakukan, bukan hanya saat gedung mulai dibangun.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: