Polisi Tangani Kasus Dugaan Persekusi Bocah 6 Tahun di Jakarta Pusat

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 10 Juni 2026 | 22:00 WIB
Anak 6 tahun diduga dipersekusi hingga tak sadarkan diri di Jakpus. (Foto/Ist)
Anak 6 tahun diduga dipersekusi hingga tak sadarkan diri di Jakpus. (Foto/Ist)

BeritaNasional.com - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan kasus dugaan persekusi terhadap seorang anak berinisial MWP (6). Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Taman Kramat Pulo, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat (Jakpus), Minggu (7/6/2026).

Dikutip dari akun Instagram @balewartawanjakpus10, korban diduga dipersekusi oleh dua anak laki-laki saat Taman Kramat Pulo sedang ramai pada malam hari.

Bentuk persekusi yang dialami korban, awalnya sempat diseret oleh kedua anak tersebut, kemudian dibenturkan ke tiang listrik.

Dalam narasi unggahan disebutkan bahwa saat korban dibenturkan, ia diduga tersengat listrik hingga mengalami kejang-kejang.

Akibat tindakan tersebut, korban langsung tidak sadarkan diri. Keluarga yang mengetahui kondisi itu segera membawa korban ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan perawatan.

Kejadian ini telah dilaporkan oleh pihak keluarga. Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra yang menyatakan bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh unit yang menangani perempuan dan anak.

“Ada LP-nya, penanganan oleh Sat PPA/PPO,” kata Roby saat dikonfirmasi.

Hingga kini, polisi masih mendalami kronologi lengkap kejadian serta meminta keterangan dari pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan persekusi tersebut.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: