OJK: Potensi Klaim Asuransi Akibat Bencana Sumatera Hampir Rp 1 Triliun

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Jumat, 12 Desember 2025 | 02:30 WIB
Sumatera dihantam bencana banjir dan tanah longsor (BeritaNasional/istimewa)
Sumatera dihantam bencana banjir dan tanah longsor (BeritaNasional/istimewa)

BeritaNasional.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, memicu potensi klaim asuransi mencapai hampir Rp 1 triliun atau tepatnya sekitar Rp 967,03 miliar menurut data hingga 10 Desember 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, berdasarkan laporan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), potensi klaim asuransi properti mencapai Rp 492,53 miliar. Sedangkan potensi klaim asuransi kendaraan bermotor sekitar Rp 74,50 miliar.

"Sedangkan konsorsium Asuransi Barang Milik Negara (BMN) melaporkan adanya potensi klaim sebesar Rp 400 miliar," kata Ogi Prastomiyono.

Sementara itu untuk asuransi jiwa, lanjutnya, sampai saat ini masih terus dilakukan pemantauan terhadap kondisi di lapangan. Angka-angka tersebut masih bersifat sementara dan masih akan terus bergerak seiring proses pendataan dari lapangan.

Tidak hanya asuransi komersial, ia juga memastikan pengelolaan asuransi dan jaminan sosial tetap berjalan dengan baik di tengah masa pemulihan pascabencana saat ini.

BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, maupun Asabri terus melakukan monitoring dan pendataan terhadap para peserta program yang terdampak bencana.

“Sebagai contoh, Asabri telah menyelesaikan pembayaran santunan pada ahli waris prajurit TNI yang gugur dalam tugas penanganan bencana,” ujarnya.


Sumber: Antarasinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: