Debt Collector Tewas Dikeroyok di Kalibata, Polri Ungkap Pengendara Motor Ternyata Anggota Polisi
BeritaNasional.com - Polri mengungkap jika pengendara sepeda motor yang dihentikan dua mata elang alias debt collector berinisial MET dan NAT di Kalibata, Jakarta Selatan adalah anggota polisi.
"Terkait dengan apa kaitan peristiwa ketika kedua debt collector korban memberhentikan kendaraan. Jadi, kendaraan tersebut betul digunakan oleh anggota," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko pada Sabtu (13/12/2025).
Saat dihentikan motornya, keenam anggota pelayanan markas (Yanma) Mabes Polri pun membantu rekannya. Berujung pada aksi pengeroyokan terhadap MET dan NAT yang berakhir meregang nyawa.
"Sehingga inilah yang melatarbelakangi terjadinya peristiwa (pengeroyokan) tersebut," ucap Trunoyudo.
Akibat perbuatan pengeroyokan tersebut, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam polisi sebagai tersangka, mereka adalah Bripda Irfan Batubara, Bripda Jefry Ceo Agusta, Brigadir Ilham, Bripda Ahmad Marz Zulqadri, Bripda Baginda, dan Bripda Raafi Gafar.
Keenamnya dijerat sebagaimana Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan mengakibatkan korban meninggal dunia dengan hukuman maksimal penjara selama 12 tahun.
Sementara untuk kasus etik, telah ditangani Div Propam Polri yang menyatakan aksi keenam anggota masuk dalam kategori berat. Alhasil untuk menentukan terkait sanksi etik akan digelar lewat Sidang Komisi Kode Etik pada 17 Desember 2025.
Berimbas Kerusuhan
Polisi mengumumkan hasil pendataan kerusakan yang dialami warga akibat kerusuhan membabi buta dilakukan sejumlah massa di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Kamis (11/12/2025) malam.
Perlu diketahui kerusuhan massa itu merupakan buntut dari pengeroyokan terhadap korban dua mata elang alias debt collector MET dan NAT yang tewas, setelah dianiaya enam anggota polisi.
“Akibat dari peristiwa tersebut juga perlu kami sampaikan ada peristiwa dimana beberapa fasilitas warga mengalami kerusakan,” Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat jumpa pers, Jumat (12/12/2025).
Berdasarkan pendataan kerusakan meliputi kendaraan mobil sebanyak empat unit, dari taksi dan tiga mobil lainnya. Lalu ada sebanyak 7 motor menjadi sasaran pengrusakan oleh massa
“Kemudian bangunan dan fasilitas warga 14 lapak pedagang rusak, 2 kios terbakar atau rusak berat, dan 2 rumah warga mengalami kerusakan seperti kaca pecah,” ucapnya.
Atas kerusuhan tersebut, Polri melakukan pengamanan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan situasi kembali kondusif. Dengan tetap memprioritaskan keselamatan warga sebagai yang utama.
“Aksi lainnya serta melindungi dampak luasnya terhadap perlindungan fasilitas ataupun harta benda warga,” tuturnya.

PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 23 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 22 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







