Pura-pura Borong Bakso, Pasutri Gasak Uang Pedagang di Kembangan Jakbar
BeritaNasional.com - Pasangan suami istri (pasutri) harus mendekam dibalik jeruji besi penjara. Setelah aksi pencurian denhan pura-pura memborong dagangan bakso untuk acara hajatan terbongkar.
Kapolsek Kembangan, Kompol M. Taufik Iksan menyebut kedua tersangka berhasil memperdaya seorang pedagang bakso yang berjualan di Jl. Meruya Selatan Kavling DKI, Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu (6/12/2025) lalu.
“Sudah kami amankan pasutri atas kasus tersebut, yakni NS (34) dan istrinya CN (25) di kediamannya di Jl. KH Dewantara RT 04/02, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Tangerang, kemarin,” ujar Taufik dalam keterangannya, Sabtu (13/12/2025).
Modus yang digunakan pasutri ini adalah berpura-pura memesan bakso dalam jumlah banyak. Saat pedagang bakso sedang melayani pesanan, sang suami mengalihkan perhatian korban dengan mengajak berbincang.
Sementara sang istri mengambil uang dari dalam laci gerobak menggunakan tangan kiri dan memasukkannya ke dalam saku. Total uang sekitar Rp 150.000 berhasil digasak si istri yang selanjutnya pergi meninggalkan lokasi.
“Dari pengakuan pelaku, mereka baru pertama kali melakukan aksi tersebut dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kembangan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







