Pemerintah Belum Tetapkan Rencana Penyesuaian PPN 2026
BeritaNasional.com - Pemerintah sampai saat ini belum menetapkan rencana penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk 2026.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kebijakan tersebut masih memerlukan kajian, salah satunya dengan melihat kinerja pertumbuhan ekonomi nasional.
"Belum ada sampai sekarang. Kita lihat bagaimana ekonomi kita bisa tumbuh lebih cepat atau nggak," ujarnya di Kompleks Istana Presiden Jakarta.
Ia tidak ingin berspekulasi sebelum melihat capaian pertumbuhan ekonomi secara konkret.
Menurutnya apabila pertumbuhan ekonomi mampu menembus angka di atas 6% pemerintah memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk mengelola kebijakan PPN.
Dengan kondisi tersebut, opsi penyesuaian bisa dilakukan secara fleksibel. Dalam hal ini PPN bisa saja dinaikkan atau mungkin diturunkan, sesuai dengan kebutuhan ekonomi.
"Kalau di atas 6 persen sih, mestinya ada ruang untuk mengolah kebijakan PPN. Bisa naik, bisa turun, jadi nggak nebak ya. Kalau nggak menurunkan, menaikkan"
Pada Oktober lalu, Purbaya menyebut akan mengkaji ulang peluang untuk menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) lantaran berpotensi kehilangan penerimaan sebesar Rp70 triliun untuk setiap penurunan tarif 1 persen.
Saat ini ia lebih fokus pada perbaikan sistem penerimaan pendapatan, baik melalui pajak maupun bea cukai.
Ia akan memantau perkembangan penerimaan, setelah perbaikan sistem hingga triwulan II-2026. Setidaknya pada akhir triwulan I, Purbaya akan mengevaluasi kembali rencana penyesuaian tarif PPN. (Antara)
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







