KPK Dalami Informasi Baru Zarof Ricar Terkait TPPU Hasbi Hasan

Oleh: Panji Septo R
Senin, 15 Desember 2025 | 19:43 WIB
Mantan Pejabat MA Zarof Ricar. (Ashar/SinPo.id))
Mantan Pejabat MA Zarof Ricar. (Ashar/SinPo.id))

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan membuka informasi baru yang disampaikan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengakui adanya informasi tersebut. Akan tetapi, Budi mengatakan pihaknya belum dapat menyampaikannya kepada publik.

“Secara detail kami belum bisa menyampaikan karena memang masih masuk ke materi penyidikan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (15/12/2025).

Secara umum, Budi menyampaikan pemeriksaan terhadap Zarof berfokus pada dugaan pengurusan perkara yang berkaitan dengan Hasbi Hasan.

Menurutnya, tim penyidik berupaya menelusuri percakapan-percakapan yang terekam dalam barang bukti elektronik antara Zarof dan Hasbi.

“Penyidik mendalami percakapan-percakapan yang terekam dalam barang bukti elektronik,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK telah menjerat Hasbi Hasan terkait penerimaan suap pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di MA bersama mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika), Dadan Tri Yudianto.

Penanganan perkara tersebut kemudian diperluas dengan mencakup dugaan tindak pidana pencucian uang.

Identitas tersangka TPPU Hasbi Hasan belum dirinci secara resmi. Namun, informasi yang beredar menyebut Hasbi Hasan, penyanyi Windy Idol, serta Rinaldo Septariando B, selaku wiraswasta sekaligus kakak kandung Windy.

Selain itu, KPK telah menahan Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah, atas perannya mengurus sejumlah perkara melalui Hasbi Hasan, meliputi sengketa lahan di Bali dan Jakarta Timur, Depok, Sumedang, Menteng, serta sengketa lahan tambang di Samarinda.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: