Kusnadi Wafat, KPK Hentikan Perkara Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 16 Desember 2025 | 16:22 WIB
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyidikan dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) Provinsi Jawa Timur periode 2019–2022 terhadap eks Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi.  Hal ini menyusul wafatnya Kusnadi pada hari ini, Selasa (16/12/2025) di IGD dr. Soetomo Surabaya.

“Khusus perkara dengan tersangka Kusnadi dihentikan demi hukum karena tersangka meninggal dunia,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. 

Di sisi lain, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga mengonfirmasi penghentian penyidikan terhadap Kusnadi sesuai ketentuan Pasal 40 UU Nomor 19 Tahun 2019.

"Sebagaimana diatur dalam Pasal 40 UU 19 tahun 2019, bahwa KPK dapat menghentikan penyidikannya, termasuk atas tersangka yang meninggal dunia," ujar Budi. 

"Sedangkan untuk 20 tersangka lainnya, penyidikannya tetap berlanjut," imbuhnya.

Sebelumnya, KPK mengumumkan 21 tersangka dugaan suap pengurusan dana hibah terhadap kelompok masyarakat Provinsi Jawa Timur periode 2019–2022. 

Nama-nama tersebut mencakup Kusnadi selaku eks Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur serta legislator DPR RI Anwar Sadad yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur.

Perkara ini berkembang dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Sahat Tua P. Simanjuntak selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019–2024.

Berikut rincian tersangka yang telah ditetapkan:

Pihak penerima:

• KUS (Kusnadi) – Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur.

• AS (Anwar Sadad) – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur.

• AI (Achmad Iskandar) – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur.

• BGS (Bagus Wahyudiono) – Staf AS.

Pihak pemberi:

• MHD (Mahud) – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2019–2024.

• FA (Fauzan Adima) – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang 2019–2024.

• JJ (Jon Junaidi) – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo 2019–2024.

• AH (Ahmad Heriyadi) – Swasta Kabupaten Sampang.

• AA (Ahmad Affandy) – Swasta Kabupaten Sampang.

• AM (Abdul Motollib) – Swasta Kabupaten Sampang.

• MM (Moch Mahrus) – Swasta Kabupaten Probolinggo, kini anggota DPRD Jatim 2024–2029.

• AR (A Royan) – Swasta Tulungagung.

• WK (Wawan Kristiawan) – Swasta Tulungagung.

• SUK (Sukar) – Mantan Kepala Desa Kabupaten Tulungagung.

• RWR (Ra Wahid Ruslan) – Swasta Kabupaten Bangkalan.

• MS (Mashudi) – Swasta Kabupaten Bangkalan.

• MF (M Fathullah) – Swasta Kabupaten Pasuruan.

• AY (Achmad Yahya) – Swasta Kabupaten Pasuruan.

• AJ (Ahmad Jailani) – Swasta Kabupaten Sumenep.

• HAS (Hasanuddin) – Swasta Kabupaten Gresik, kini anggota DPRD Jatim 2024–2029.

• JPP (Jodi Pradana Putra) – Swasta Kabupaten Blitar.

 sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: