DPR Ingatkan Pengelolaan Kayu Sisa Banjir Harus Sesuai Ketentuan
BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman meminta kayu sisa-sisa banjir dikelola tepat. Salah satunya, kayu berbagai jenis dan ukuran ditemukan di kawasan pantai Padang.
Menurut Alex, kayu-kayu tersebut digunakan warga karena barang bernilai ekonomis. Tetapi ada aturan undang-undang yang perlu diperhatikan.
"Hari ini kita melihat, warga menjadikan kayu berbagai ukuran dan jenis itu, sebagai barang bernilai ekonomis seperti papan dan sejenisnya. Ini tak bisa dibiarkan terus berlanjut, karena penanganannya mesti merujuk UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah," ujar Alex dalam keterangannya, Selasa (16/12/2025).
Sampah yang timbul akibat bencana merupakan kategori sampah spesifik yang diatur dalam Pasal Pasal 2 Ayat (4) UU Pengelolaan Sampah. Kategori Sampah Spesifik lainnya yakni Sampah yang Mengandung B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), Sampah yang Mengandung Limbah B3, Puing Bongkaran Bangunan, Sampah yang Secara Teknologi Belum Dapat Diolah, dan/atau Sampah yang Timbul Secara Tidak Periodik.
Berdasarkan aturan tersebut, sampah spesifik harus ditangani secara spesifik. Karena karakteristiknya, volumenya, frekuensi timbulnya ataupun karena faktor lainnya yang memerlukan cara penanganan yang tidak normatif berurutan, tetapi memerlukan suatu metodologi yang hanya sesuai dengan situasi dan kondisi tertentu.
"Peraturan Pemerintah (PP) No 27 Tahun 2020 yang merupakan petunjuk teknis UU Pengelolaan Sampah, memberi ruang pada pemerintah baik pusat maupun daerah, memanfaatkan sampah akibat bencana ini untuk kegiatan bernilai ekonomis," ujarnya.
Ruang pemanfaatan untuk kegiatan bernilai ekonomis itu terdapat dalam Pasal 4 PP No 27 Tahun 2020 yang menyebutkan, “Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Spesifik dilakukan melalui pengurangan dan/atau penanganan.”
"Pemanfaatan kembali Sampah Spesifik merupakan salah satu strategi dalam pengurangan sebagaimana disebutkan Pasal 4 itu," kata Alex.
"Ditengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah, keberadaan kayu-kayu tersebut setidaknya akan membantu berbagai kebutuhan mendesak dalam penanganan dampak bencana," ujar anggota DPR RI Dapil Sumbar I itu.
Karena tumpukan kayu itu juga telah mengganggu aktivitas nelayan yang akan melaut, Alex menyarankan pemerintah daerah, untuk memanfaatkan jasa pihak ketiga untuk membersihkan tumpukan kayu tersebut. Sehingga, pembersihannya bisa dilakukan dalam waktu relatif cepat.
"Pada tahun 2019 lalu, kita di Sumbar sudah punya pengalaman dalam mengatasi Sampah Spesifik berupa Puing Bongkaran Bangunan yang runtuh karena gempa September 2009," ujar Alex.
"Sama halnya dengan puing-puing bangunan, kayu-kayu ini tentu akan sangat banyak peminatnya. Terlebih, kualitas kayunya terlihat sangat bagus. Tentunya, memiliki nilai ekonomis tinggi," tandasnya.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu







