Said Iqbal: Buruh Terima Formula UMP 2026, Tapi Perjuangkan Indeks Tertinggi 0,9

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 17 Desember 2025 | 14:40 WIB
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. (Beritanasional/Ahda)
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. (Beritanasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan catatan terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Said mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto mengambil opsi buruh menggunakan indeks 0,9.

"Nampaknya Bapak Presiden Prabowo Subianto mengambil opsi keempat sebagai bahan pertimbangan dari unsur buruh. Maka Bapak Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Tenaga Kerja, indeks tertentu itu adalah 0,9 yang tertinggi," ujar Said saat konferensi pers secara daring, Rabu (17/12/2025).

Sementara, dalam keterangan resmi Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, besaran UMP 2026 dihitung dengan formula Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa). Adapun rentang Alfa yang ditentukan adalah 0,5 - 0,9.

Said mengatakan, buruh menerima perhitungan tersebut. Tetapi dengan catatan.

"Jadi kami bisa menerima 0,5-0,9, karena 0,9-nya sudah sesuai usulan KSPI. 0,5-nya yang interval terbawah atau range terbawahnya, ya sedikit diturunkan, kami bisa terima. Tetapi dengan catatan," ujarnya.

Namun, buruh tetap memperjuangkan agar menggunakan angka tertinggi 0,9 untuk digunakan sebagai penghitungan UMP di daerah-daerah.

"Catatannya adalah KSPI akan menyerukan dan menginstruksikan seluruh buruh di Indonesia agar berjuang di Dewan Pengupahan, meminta pada Gubernur, meminta pada Bupati dan Wali Kota, indeks tertentunya 0,9," ujar Said.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: