Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji? Begini Penjelasan KPK
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ/Gus Yaqut) di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Selasa (16/12/2025) kemarin, terkait dengan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Lantas, bagaimana penetapan status Gus Yaqut dan siapa dalang dari kasus ini, begini penjelasan dari KPK.
Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pemanggilan Gus Yaqut pada pemeriksaan kemarin, masih sebagai saksi. Selain Gus Yaqut, sejumlah perwakilan asosiasi haji pun turut dipanggil dalam pemeriksaan tersebut.
"Jadi kemarin selain diperiksa saksi saudara YCQ, jadi juga memanggil dan meminta keterangan kepada sejumlah pihak dari asosiasi. Kemarin ada tujuh ya dari pihak asosiasi yang hadir dan diminta keterangan," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Budi menjelaskan, pemanggilan Gus Yaqut dan beberapa perwakilan asosiasi haji ini adalah untuk menghitung terkait kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini.
"Khususnya yang terkait dengan penghitungan kerugian keuangan negara," terangnya.
Menurut dia, proses penghitungan kerugian negara ini dilakukan oleh auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga KPK pun mendalami bagaimana peran-peran dari asosiasi ini dalam rangkaian proses penyelenggaraan ibadah haji, termasuk juga mengonfirmasi terkait dengan temuan penyidik bersama auditor BPK ketika di Arab Saudi.
"Jadi sekalian dari temuan-temuan itu tentu kemudian butuh dikonfirmasi kepada para saksi yang kemarin diminta keterangan. Ini masih proses hitung, ini kan ini baru selesai tadi malam ya pemeriksaannya, tentu ini masih dilakukan analisis atas pemeriksaan semalam, nanti hasil hitungnya seperti apa, kita tunggu laporan final dari kawan-kawan," jelas Budi.
Terkait dengan sosok yang menjadi dalang dan tersangka lain kasus ini, ia menjelaskan bahwa siapa dalang kasus ini dan siapa tersangka lainnya, pastinya akan disampaikan oleh KPK secara terbuka. Namun, masih harus menunggu pengumuman resmi KPK nantinya.
"Ya, sosoknya siapa ya nanti kita tunggu, pengumuman resminya dari KPK ya, pasti nanti kami akan sampaikan secara terbuka, secara lengkap, secara utuh seperti apa konstruksinya, kemudian pihak-pihak yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kuota haji ini," jawab Budi.
Apakah KPK menemukan hal krusial saat di Arab Saudi, Budi tidak dapat memberikan jawaban pasti. Dia hanya menjelaskan bahwa perginya penyidik KPK ke sana adalah untuk melihat fasilitas-fasilitas yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji. Dan karena terkait dengan kuota, pihaknya juga perlu mengecek ketersediaan kuota haji reguler yang dialihkan ke haji khusus, serta motif di balik itu.
"Karena kan ini harusnya untuk reguler semua, kalau maksud dan tujuan dari penambahan kuota ibadah haji ini untuk memangkas panjangnya antrean para calon jemaah, yang misalnya hari ini mendaftar, baru 30-40 tahun ke depan kita mendapatkan jatah untuk berangkat, melaksanakan ibadah haji," kata Budi.
"Nah ini dicek ketersediaannya, fasilitasnya seperti apa, kualitasnya seperti apa, nah ini kan berkaitan dengan harga jual juga ya kan, dari kuota haji yang diperjual-belikan oleh para PIHK ini kepada para calon jemaah, termasuk antar PIHK kita juga menemukan fakta itu," tambahnya.. 
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu






