Polisi Masih Selidiki Senjata dalam Kasus Anak Tewas di Cilegon

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:29 WIB
Ilustrasi TKP (Foto/Pixabay)
Ilustrasi TKP (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Polisi telah melakukan pemeriksaan awal terhadap luka luar pada anak berusia 9 tahun berinisial E yang tewas dengan sejumlah luka tusuk akibat senjata tajam (sajam) di rumah mewahnya di kawasan Cilegon, Banten.

Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan menyebutkan, total terdapat 22 luka pada tubuh korban, dengan 19 di antaranya merupakan luka akibat benda tajam.

“Untuk pengamatan luar, terdapat 22 luka. Dari jumlah tersebut, 19 merupakan luka akibat kekerasan benda tajam,” kata Sigit saat dihubungi, Rabu (17/12/2025).

Meski demikian, Sigit mengatakan penyelidik masih mendalami jenis senjata tajam yang digunakan. Pasalnya, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan senjata tajam tersebut.

“Nah, tapi kita belum tahu apakah menggunakan pisau atau benda lainnya, karena barang bukti senjata tajam tidak ditemukan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sigit menyebutkan tiga luka lainnya diduga berasal dari benda tumpul. Namun, luka tersebut berada di bagian tubuh yang tergolong fatal, yakni leher dan dada. Seluruh temuan ini masih menunggu hasil visum et repertum dari tim kedokteran forensik untuk memastikan jumlah dan jenis luka secara pasti.

“Visum belum keluar, jadi kami belum bisa memastikan secara detail,” ucapnya.

Sebelumnya, peristiwa tragis menimpa seorang anak berusia 9 tahun yang meninggal dunia akibat luka tusuk senjata tajam. Kasus ini langsung ditangani aparat kepolisian yang mendatangi lokasi kejadian di wilayah Cilegon, Banten, Selasa (16/12/2025).

“Kami turut berduka cita yang mendalam atas peristiwa ini. Saat ini Polsek Cilegon Kota bersama Satreskrim Polres Cilegon telah melakukan langkah-langkah penyelidikan secara intensif,” kata Kapolsek Cilegon Kota Kompol Firman Hamid dalam keterangannya, Selasa (16/12/2025).

Firman menegaskan kepolisian akan bekerja secara maksimal serta meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.

Hal ini menyusul beredarnya kabar di media sosial yang menyebut korban E meninggal dunia akibat perampokan di rumahnya. Namun, hingga kini informasi tersebut masih dalam penyelidikan petugas.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Perkembangan penanganan perkara akan kami sampaikan secara resmi,” imbuhnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: