Penegak Hukum Didesak Usut Dugaan Korupsi di BPJN Maluku Utara

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 17 Desember 2025 | 21:43 WIB
Penegak hukum didesak usut dugaan korupsi di BPJN Maluku Utara. (BeritaNasional/Doc. Komando)
Penegak hukum didesak usut dugaan korupsi di BPJN Maluku Utara. (BeritaNasional/Doc. Komando)

BeritaNasional.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Korps Mahasiswa Nusantara (Komando) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri dan Kejaksaan Agung untuk mengusut dugaan praktik korupsi di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku Utara. Permintaan tersebut disampaikan Komando melalui pernyataan sikap yang digelar di Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Koordinator Komando Abdul Rosyid menyatakan, pihaknya menilai BPJN Maluku Utara tengah menghadapi persoalan serius terkait integritas dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara. Menurutnya, sejumlah indikasi penyimpangan perlu segera ditelusuri oleh aparat penegak hukum.

"Komando menemukan dugaan praktik korupsi sistematis yang melibatkan pimpinan balai dan sejumlah pejabat struktural di bawahnya. Dugaan tersebut mencakup pengaturan proyek, jual beli jabatan, hingga penurunan mutu pekerjaan infrastruktur jalan," kata Rosyid dalam keterangannya, dikutip Rabu (17/12/2025). 

Komando juga menyoroti rekam jejak Kepala Balai Jalan Provinsi Maluku Utara, Nevi Umasangaji, yang diketahui pernah diperiksa oleh KPK dalam perkara korupsi yang melibatkan mantan Kepala Balai Jalan Maluku–Maluku Utara. Fakta tersebut perlu menjadi perhatian dalam evaluasi jabatan.

Selain itu, kata Rosyid, Komando pun mempertanyakan proses pelantikan Kepala Balai pada Juli 2025 lalu. Menurutnya, terdapat dugaan ketidaksesuaian persyaratan teknis dan penjenjangan jabatan yang seharusnya menjadi standar dalam penempatan pejabat struktural di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum.

Dari sisi kinerja, Komando menilai kondisi sejumlah ruas jalan nasional di Maluku Utara belum menunjukkan perbaikan signifikan.

"Beberapa ruas strategis, seperti Sofifi–Weda serta Sofifi–Halmahera Utara dan Timur, dilaporkan mengalami kerusakan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan," terangnya. 

Rosyid menambahkan, anggaran penanganan jalan nasional telah dicairkan dalam jumlah besar, namun realisasi fisik pekerjaan dinilai tidak sebanding. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembengkakan anggaran dan ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan.

Komando juga mencermati dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan melalui sistem e-katalog. Mekanisme tersebut dinilai rawan disalahgunakan apabila tidak disertai pengawasan ketat, sehingga berpotensi membuka ruang praktik tidak sehat dalam penentuan penyedia jasa. Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui proses hukum yang transparan dan objektif.

"Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara profesional," imbuh Rosyid.

Atas dasar itu, Rosyid menyatakan bahwa Komando mendesak KPK, Kejaksaan Agung, Polri, serta Kementerian Pekerjaan Umum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap BPJN Maluku Utara guna memastikan pengelolaan anggaran dan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai aturan.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: