Kabais Serahkan Jabatan, TAUD Desak TNI Buka Dugaan Rantai Komando Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 26 Maret 2026 | 15:45 WIB
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah saat memberikan keterangan pers. (BeritaNasional/Bachtiar)
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah saat memberikan keterangan pers. (BeritaNasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak Mabes TNI segera membuka hasil penyelidikan terkait adanya rantai komando di balik kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.

Desakan itu seiring penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) yang sebelumnya dijabat Letnan Jenderal (Letjen) TNI Yudi Abrimantyo sebagai bentuk tanggung jawab atas kasus tersebut.

"Dalam struktur organisasi militer yang bersifat hierarkis, rantai komandonya melibatkan lapisan kepemimpinan yang lebih luas daripada satu orang," kata Perwakilan TAUD sekaligus Ketua Kontras Dimas Bagus Arya dalam keterangan tertulis pada Kamis (26/3/2026).

Menurut dia, sampai saat ini, belum ada penjelasan yang lengkap terkait dengan rantai komando terkait kasus Andrie Yunus. Setelah itu, Mabes TNI mengumumkan penyerahan jabatan Kabais dari Letjen TNI Yudi Abrimantyo.

Dampaknya, lanjut Dimas, pengumuman itu malah bisa mengaburkan akuntabilitas pada tingkat yang lebih tinggi, termasuk pertanggungjawaban komando Panglima TNI hingga otoritas sipil dalam hal ini menteri pertahanan.

"Tidak adanya penjelasan mengenai akuntabilitas struktur komando terkait menimbulkan kesan kuat adanya upaya menutup-nutupi pertanggungjawaban yang parsial, selektif, dan tidak menyentuh keseluruhan rantai komando yang seharusnya diperiksa," imbuhnya.

"Pencopotan jabatan tanpa diikuti dengan pertanggungjawaban pidana justru berpotensi menjadi mekanisme internal yang menutup ruang akuntabilitas dan memperkuat praktik impunitas," paparnya.

Sebelumnya, Mabes TNI membenarkan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) yang sebelumnya dijabat Letnan Jenderal (Letjen) TNI Yudi Abrimantyo telah diserahkan.

Demikian kabar itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah saat ditanya perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

“Jadi, kami perlu sampaikan di sini sebagai bentuk pertanggungjawaban. Hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” kata Aulia saat ditanya awak media di Mabes TNI pada Rabu (25/3/2026).

Meski demikian, Aulia belum menjelaskan lebih lanjut terkait siapa sosok pengganti maupun update penyelidikan lainnya terkait kasus yang telah menyeret empat anggota dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS).

Empat terduga prajurit terdiri atas tiga perwira dan satu bintara, di antaranya berinisial SL (Lettu), NDP (kapten), BHW (Lettu), dan ES (Serda) dari matera TNI Angkatan Udara (AU) dan Angkatan Laut (AL) yang sudah ditahan.

Sementara itu, pada kesempatan konpers sebelumnya, Aulia sempat menjelaskan komitmen TNI sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat penegakan hukum serta menjaga kehormatan institusi negara.

“Itu sesuai dengan hasil wawancara Bapak Presiden RI Prabowo Subianto menjawab part dua pada tanggal 23 Maret 2026. Tentara Nasional Indonesia menegaskan komitmennya dengan menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan disiplin yang dilakukan oleh prajurit TNI,” tegasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: